Advertisement
Urus Pemakaman di Jakarta Bisa Lewat Aplikasi Online
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dinas Kehutanan DKI Jakarta membuat aplikasi pemakaman yang bisa diunduh melalui smartphone untuk memudahkan pengurusan pemakaman di wilayah tersebut.
"Kami bikin aplikasi android soal pelayanan pemakaman untuk memudahkan masyarakat," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan DKI Jakarta Ricky Putra di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Advertisement
Aplikasi tersebut baru diluncurkan pada April tahun ini melalui Google Playstore. Setelah mendaftar, harus melalukan registrasi dengan memasukkan data, termasuk nomor identitas. Ricky menjelaskan aplikasi Pemakaman DKI Jakarta itu berguna sebagai media untuk memantau status perizinan makam, yakni izin penggunaan tanah makam (IPTM).
"Bisa dicek apakah izinnya masih berlaku atau sudah telat. Lebih mudah pakai itu karena cukup membuka aplikasi. Kalau cuma diingat-ingat, bisa lupa," katanya.
Bahkan, kata dia, masyarakat selaku ahli waris tidak perlu khawatir lagi kehilangan jejak keluarganya yang dimakamkan di tempat pemakaman umun (TPU).
"Misalnya, kakeknya meninggal, dulu yang ngurusin makam adalah omnya. Setelah omnya meninggal, tidak tahu di mana makam kakeknya. Pakai aplikasi ini, tidak perlu repot," katanya.
Masyarakat, kata dia, cukup memasukkan data secara benar saat registrasi, termasuk nomor kartu tanda penduduk (KTP), berikut data ahli waris sehingga semuanya teradministrasi secara baik.
Termasuk, lokasi petak makam, sebab disediakan ruang untuk menempatkan foto petak makam dan suasana di sekelilingnya.
"Kalau sudah ada foto petak makamnya begini, nomor petaknya ini, sekelilingnya seperti ini, masa bisa kelupaan," kata Ricky, seraya memperlihatkan aplikasi itu.
Selain itu, aplikasi Pemakaman DKI Jakarta juga bisa menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dengan petugas TPU dan Dishut karena ada fitur chatting.
"Mau nanya apa aja boleh, 'real time'. Misalnya, mana TPU yang masih kosong, gimana ngurus perizinan, dan sebagainya," kata Ricky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 20 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement