Advertisement
Kemendikbud Sebut Materi Anti Korupsi Belum Bisa Masuk Kurikulum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengembang Perbukuan Pusat Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Agus Widodo mengatakan materi antikorupsi belum bisa masuk dalam kurikulum secara nasional atau menjadi satu mata pelajaran.
"Usulan ini sudah lama, namun di tempat kita sendiri kurikulum sudah padat bahkan guru sudah kewalahan," kata dia, di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Pada dasarnya, kata dia, wacana tersebut baik untuk mendidik para pelajar sejak dini tentang antikorupsi melalui dunia pendidikan. Hanya saja kementerian terkait belum menemukan jam pelajaran yang sesuai karena padatnya kurikulum saat ini.
"Persoalan utama jika dimasukkan ke kurikulum, tentu harus ada mata pelajaran sedangkan saat ini sudah padat," katanya.
Meskipun demikian, kata dia, materi pelajaran tentang antikorupsi masih bisa diselipkan oleh sekolah melalui guru-guru pada mata pelajaran tertentu, namun terkait teknis Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing daerah.
Ia menambahkan apabila pemerintah daerah ingin menerapkan mata pelajaran antikorupsi, maka harus dilakukan pembahasan pihak-pihak terkait karena hal itu dinilainya tidak mudah. "Ini akan berimbas kepada anak-anak itu sendiri, seperti pulangnya jam berapa," ujar dia.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan mata pelajaran antikorupsi siap masuk ke sekolah-sekolah di Kota Surabaya, Jawa Timur sebagaimana yang dianjurkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Setiap hari pelajaran tentang antikorupsi harus diajarkan, bukan hanya sekadar dihafalkan. Nanti saya bersama dinas pendidikan akan membuat Peraturan Wali Kota Surabaya pendidikan antikorupsi," katanya.
Ia berencana membuat kisi-kisi untuk membuat mata pelajaran antikorupsi tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Surabaya. Menurut Risma, kurikulum antikorupsi itu nantinya diintegrasikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang ada di sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Lonjakan Kasus DBD, Dinas Kesehatan DIY Belum Adakan Rapid Test
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
Advertisement
Advertisement