Advertisement
Cabuli Siswinya, Guru Olahraga Madrasah Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang oknum guru olahraga di sebuah madrasah ibtidaiyah Jakarta Utara ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena mencabuli salah satu siswinya yang masih berusia 10 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan peristiwa pencabulan ini sudah terjadi selama dua bulan dan baru terungkap pada 25 Juli.
Advertisement
"Jadi kasus ini sebenarnya terjadi dua bulan lalu tapi baru terungkap kemarin pas hari anak pada tanggal 25 Juli," kata Kombes Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/7/2019).
Kasus pencabulan ini terungkap ketika korban mendadak tidak mau berangkat sekolah dengan alasan takut ke sekolah. Orang tua korban yang curiga dengan sikap putrinya kemudian mendesak korban untuk menceritakan apa yang terjadi.
"Korban ini menceritakan bahwa dia sudah menjadi korban pencabulan oleh gurunya dimana dia sekolah di salah satu sekolah Islam (madrasah ibtidaiyah) di wilayah Penjaringan," tuturnya.
Terkejut dengan pengakuan putrinya, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan melakukan visum kepada korban di RS Polri Kramat Jati.
"Dari hasil visum memang di situ terlihat ada bekas luka pada kemaluan korban kemudian juga ada tanda kekerasan disana," ujarnya.
Berdasarkan laporan orang tua korban petugas langsung melakukan pengembangan dan menemukan bahwa pelaku yang melakukan pencabulan terhadap korban adalah oknum ASN berinisial DJ (53) yang juga guru olahraga di sekolah korban.
Petugas kemudian langsung mengamankan DJ ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Baru Empat Bulan, Angka DBD di Gunungkidul Melonjak Lebihi Total Kasus Tahun 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement