Advertisement
Tangkuban Parahu Erupsi, Penerbangan Tetap Normal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan penerbangan dari dan ke Jawa Barat tetap beroperasi normal pasca erupsi Gunung Tangkuban Parahu, Subang.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti, menjelaskan bahwa saat ini erupsi tidak berdampak pada penerbangan. Adapun, semua stakeholder terkait diimbau untuk terus melakukan koordinasi dan memantau dampak erupsi Gunung Tangkuban Parahu.
Advertisement
“Kita akan terus memantau perkembangan dampak erupsi, sehingga semua tim terkait dapat disiapsiagakan dan segera menginformasikan langkah yang tepat dalam penanganan dampak abu vulkanik untuk penerbangan,” kata Polana dalam siaran pers, Jumat (26/7/2019).
Secara terpisah, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Herson mengatakan jalur penerbangan domestik daerah Jawa Barat dan sekitarnya masih aman.
“Jalur penerbangan domestik tidak melalui daerah sekitar Gunung Tangkuban Parahu, sedangkan jalur penerbangan internasional terbang pada ketinggian yang cukup tinggi sehingga tidak berdampak,” ujar Herson.
Sementara itu, AirNav Indonesia melalui NOTAM NO : VAWR 1896 yang dikeluarkan pada 26 Juli 2019 pukul 10.05 UTC berisi Gunung Tangkuban Parahu pada jam 08.58 UTC mengeluarkan asap (masih status orange belum red) pada ketinggian ground sampai 9.000 kaki dengan kecepatan angin arah Barat 10 knots.
Pusat Vulkanologi Meteorologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Badan Geologi, menerangkan erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi sekitar 5 menit 30 detik. Saat ini, Gunung Tangkuban Parahu berada pada status level I atau normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement