Advertisement
Blak-blakan, Ma'ruf Amin Mengaku Terpaksa Jadi Wapres, Ini Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin menjadi wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2019, mendampingi calon presiden terpilih, Joko Widodo.
Ma'ruf Amin mengungkapkan terpaksa menjadi wakil presiden mendampingi Jokowi sampai 2024 mendatang. Kata dia semestinya, Muhammad Jusuf Kalla seharusnya tetap menjadi calon wakil presiden mendampingi Presiden Jokowi pada Pilpres 2019.
Advertisement
Namun, karena terganjal aturan, maka JK urung kembali maju sebagai wapres dan digantikan dirinya.
Hal tersebut diungkapkan Maruf Amin saat berpidato dalam acara Milad ke-44 MUI di Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (27/6/2019). Acara itu juga dihadiri Wapres JK.
"Sebenarnya cawapres itu tetap Pak JK. Saya cuma penggantinya. Sebenarnya beliau wapres, tapi karena tidak boleh, maka akhirnya terpaksa saya yang jadi wapres," ucap dia.
Maruf mengakui bersyukur Jokowi memilihnya menjadi pendamping di Pilpres 2019 yang merupakan sejarah di MUI.
"Kami bersyukur Pak Jokowi sebagai calon presiden mengajak saya yang Ketua Umum MUI sebagai cawapres. Sepanjang sejarah, baru saya yang menjadi Ketua MUI sekaligus cawapres," tutur Ma'ruf.
Untuk diketahui, masalah masa jabatan presiden dan wapres sempat diuji materi oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2018. Saat itu, JK juga hadir sebagai pihak terkait.
Namun, MK menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dua pasal itu mengatur tentang masa jabatan wakil presiden. Permohonan uji materi ini diajukan Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi yang diwakili Abda Khair Mufti, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili Agus Humaedi Abdillah, dan pemohon perorangan, Muhammad Hafidz.
Kalau uji materi itu dikabulkan, JK yang sempat menjadi cawapres mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004 tersebut bisa kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
Advertisement
Advertisement