Advertisement
Bareskrim Telusuri Pemilik Akun Jual Beli Data Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki informasi yang disampaikan pemilik akun Twitter @hendralm ihwal adanya jual-beli NIK e-KTP dan KK ilegal di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan Kepolisian sudah menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menelusuri informasi tersebut.
Advertisement
Menurut Dedi, jika terbukti ada perbuatan tindak pidana, maka Polri akan proaktif untuk memburu pelaku dan jaringannya yang terlibat dalam jual-beli data pribadi masyarakat.
“Kami akan dalami dulu peristiwa ini, apakah dia (@hendralm) ada keterlibatan langsung atau tidak. Kami sudah koordinasi dengan Kemendagri terkait kasus ini ya,” tuturnya, Senin (29/7).
Dedi mengatakan sampai saat ini masih belum ada laporan mengenai jual-beli data secara bebas itu di media sosial. Kendati demikian, Polri tetap akan melakukan pengecekan dan mencari alat bukti untuk mendapatkan tersangka yang melakukan perbuatan tindak pidana itu.
“Memang sampai saat ini masih belum ada laporan ya, tetapi kami akan proaktif dan melakukan analisa dan patroli siber,” katanya.
Seperti diketahui, kasus jual-beli data pribadi itu pertama kali dikemukakan Hendra Hendrawan (23) lewat akun Twitternya @hendralm. Dia mengaku kaget bagaimana data nomor induk kependudukan (NIK) di e-KTP juga data KK warga diperjualbelikan secara bebas di medsos.
Dapet info ternyata mereka dapet data KTP, KK, selfie dengan KTP itu dari pura pura nyediain pinjaman uang di grup facebook sama SMS random.
— Samuel Christian H (@hendralm) July 27, 2019
Wah gila sih ini. Banyak SMS yang nawarin pinjeman masuk ke hp saya, ternyata itu semua bohong, niatnya cuma pengen nyuri data aja. Wow. pic.twitter.com/CbpUFlr5ZG
Hendra menceritakan, awalnya ada seorang rekannya ditipu anggota yang bergabung dalam sebuah grup Facebook. Dia pun iseng-iseng bergabung ke grup tersebut.
Hendra mengaku resah akan adanya kasus ini. Menurutnya sejak mencuitkan persoalan ini di Twitter, dirinya telah dikeluarkan atau diblokir dari grup di Facebook tersebut. Grup itu menurutnya juga sudah berganti nama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement