Advertisement
KPAI Nilai Beasiswa Bulutangkis dari Perusahaan Rokok Termasuk Eksploitasi Terselubung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kegiatan audisi beasiswa bulutangkis Djarum Foundation pada Minggu (28/7/2019) di GOR KONI Bandung merupakan bentuk eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok.
Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitti Hikmawatty mengatakan, KPAI pernah memanggil pihak Djarum Foundation terkait hal itu. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan pengertian eksploitasi anak yang terkandung pada kegiatan audisi tersebut.
Advertisement
"Pihak Djarum memang menolak dikatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk eksploitasi, tapi tentu saja patokan eksploitasi ini harus kembali merujuk pada undang-undang ataupun payung hukum yang ada di Indonesia, bukan atas persepsi pihak tertentu," kata nya dikutip Antara Senin (29/7/2019).
Semula, dia mengatakan sudah ada kesepahaman dengan pihak Djarum Foundation untuk tidak lagi mengadakan kegiatan serupa ini meski akhirnya diadakan kembali tanpa perubahan seperti yang sudah disampaikan dalam diskusi dengan KPAI.
KPAI, kata dia, sangat menyesalkan kejadian itu. Dengan begitu, masih ada pihak-pihak yang melakukan eksploitasi pada anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan. Untuk itu, KPAI meminta Djarum Foundation menghentikan agenda kegiatan audisi yang masih akan dilakukan di beberapa kota lain.
"KPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok," kata dia.
Dia menegaskan paparan iklan rokok bagi anak harus terus diperangi. Hasil Riskesdas terakhir menunjukkan prevalensi anak merokok naik menjadi 9,1% dari target yang direncanakan hanya pada angka 5,4%.
"Tentu upaya-upaya untuk membatasi dan mengatasi keterpaparan anak oleh rokok harus lebih digiatkan lagi," kata dia.
Kementerian Pemuda dan Olah Raga, kata dia, agar melakukan kanalisasi bagi anak-anak yang memiliki bakat dan ketertarikan pada dunia olah raga khususnya bulu tangkis sehingga animo ini dapat ditampung sebagai bentuk kegiatan audisi resmi yang dilakukan oleh negara.
Bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lanjut dia, agar melakukan peninjauan ulang pada kabupaten kota dengan status Kota Layak Anak (KLA) yang masih mengakomodasi iklan rokok.
"Berikan perlindungan sepenuhnya pada anak dengan menjaga mereka dari bentuk-bentuk kegiatan yang tanpa disadari justru malah merupakan sebuah bentuk eksploitasi terselubung," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
Advertisement
Advertisement