Advertisement
Nunung Ternyata Gunakan Narkoba Sejak 13 Bulan Lalu, Ini Buktinya..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap urine, rambut dan darah tersangka kasus penyalahgunaan sabu yaitu Nunung dan July Jan Sambiran. Hasilnya, kedua tersangka disebut telah lama menggunakan sabu sejak lama.
Bukti ini membantah keterangan tersangka Nunung dan July Jan bahwa keduanya menggunakan narkoba sejak lima bulan lalu. Kabid Narkoba Puslabfor Kombes Sodiq Pratomo mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah ujicoba terbaru meski pada saat penggeledahan 19 Juli lalu tersangka telah positif menggunakan sabu melalui tes urine.
Advertisement
Dia mengatakan tim Puslabfor Bareskrim Polri menerima pengiriman barang bukti dari Polda Metro Jaya pada 23 Juli 2019. Barang tersebut yaitu narkoba jenis sabu, darah, rambut dan urine. "Barang bukti tersebut benar jenis sabu-sabu lumayan bagus. Dari darah, alat kami tidak lagi mendeteksi sabu di dalam darah," katanya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/7/2019).
Akan tetapi pihaknya masih menemukan adanya kandungan methapetamin dari urine. Kandungan ini masih cukup kuat ditemukan dari urine tersangka. Pun demikian, bagi pengguna sabu, polisi menyebut biasanya kandungan itu masih terdeteksi meski sudah digunakan 5 hari tetakhir.
Umumnya lanjut Sodiq, unsur sabu tidak lagi ditemukan pada urine pengguna yang tidak terlalu aktif dalam 1 - 2 hari pasca penggunaan. Namun uji laboratorim yang dilakukan terhadap dua tersangka tersebut, menunjukkan kandungan methapetamin masih ada di hari kelima.
Setelah itu, ujicoba rambut juga memperkuat Nunung dan July Jan sebagai penggunaan sabu. Biasanya, pertumbuhan rambut diasumsikan 0,5 cm - 1 cm per bulan. Dari asumsi tersebut polri mengukur panjang rambut kedua tersangka. "Tersangka NN memiliki panjang rambut 11,9 cm. Tersangka JJ sekitar 33 cm. Kalau 1 bulan tinggi rambut mencapai 1 cm, maka paling tidak NN telah gunakan sabu selama 13 bulan," terangnya.
Di samping itu polisi juga telah melakukan reka ulang kejadian perkara. Hasilnya nanti kemudian disesuaikan dengan laporan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menangkap pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung terkait perkara dugaan tindak pidana narkotika di Tebet Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan Kepolisian menangkap komedian tersebut lantaran tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Nunung, satu dari sekian banyak pelawak yang terjerat narkoba, ditangkap saat memakai barang haram tersebut di kediaman pribadinya yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
Advertisement
Advertisement