Advertisement
Ini Alasan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Pemerintah menyetujui kenaikan dana iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan tersebut dilakukan demi menutupi defisit yang saat ini mencapai Rp 19,41 triliun.
Advertisement
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kenaikan ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama berdasarkan temuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam temuan tersebut, tuturnya, terdapat ketidaksesuaian besaran iuran dengan manfaat yang diterima oleh masyarakat.
"Selama ini kan masih dianggap bahwa mereka boleh lakukan manfaat apa saja secara tidak terbatas. Ini yang sebabkan tidak cocokkan antara tarif yang dikumpulkan dengan manfaat yang harus dibayar dan ini timbulkan defisit kronis," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Maka dari itu, Mantab Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, perlu ada penyesuaian dari tarif tersebut.
Menurutnya, kenaikan tarif tersebut juga harus disesuaikan kelas dari peserta, sehingga tarifnya sebanding dengan apa yang didapatkan masyarakat.
"Semua harus dilihat profil risiko nya dan berapa mereka harus bayar tarifnya dibanding dengan benefit. Kalau untuk operasi seperti apa saja, bagaimana prosedurnya, benefit mana saja yang harus masuk tanggungan BPJS dan mana limit atasnya, itu semua PR yang harus ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS," jelas dia.
Wanita yang akrab di sapa Ani ini, kenaikan tarif ini semata-mata hanya agar BPJS memberikan pelayanan yang maksimal, tetapi juga terjaga dari sisi keuangan.
"Jadi tidak memunculkan situasi seperti yang sekarang presiden lihat setiap saat ada pressure ada yang tidak terbayar rumkit (rumkit), farmasi yang tidak terbayar, karena sebetulnya persoalannya ada di berbagai hal yang sudah saya sampaikan tadi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Penampakan Permukiman Warga Rusak Parah Terdampak Erupsi Gunung Ruang
- Disambut Baik, Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar
- Selamat! Pemkab Madiun Raih Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Bakal Calon Bupati Bantul Ini Sudah Pasang Puluhan Baliho Besar, Bawaslu: Tidak Melanggar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement