Advertisement
39,7 Juta Orang Pemegang KIS Disebut Tak Penuhi Kriteria, Ini Faktanya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Sosial membantah info yang menyebut 39,7 juta orang peserta program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat atau JKN–KIS pada segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) Andi Zainal Abidin Dulung kepada Bisnis, Rabu (31/7/2019). Dia menjelaskan, jumlah peserta PBI yang akan diganti karena tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) sebanyak 5,2 juta orang.
Advertisement
"Tidak ada info itu [39,7 juta orang]. Yang pasti 5,2 juta [peserta PBI] yang diganti," ujar Andi.
Menurut dia, proses penggantian peserta PBI yang tidak terdaftar dalam DTKS akan terus berlanjut, setelah Kemensos melakukannya dalam enam tahap. Perubahan data kepesertaan PBI, diawali pada 1 Januari 2019 saat mendaftarkan 4,58 juta orang peserta tambahan.
Perubahan data kepesertaan PBI selanjutnya berlangsung dalam lima tahap dengan peserta yang dinonaktifkan mencapai 1,28 juta orang dan peserta tambahan sebanyak 1,14 juta. Lalu, perubahan data yang lebih besar dilakukan Kemensos pada tahap keenam.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifkan dan Perubahan Data Peserta PBI JK Tahun 2019 Tahap Keenam, sebanyak 5,2 juta peserta segmen PBI akan dinonaktifkan mulai Kamis, 1 Agustus 2019.
"Verval [verifikasi dan validasi] terus berlanjut, setiap 4 bulan ada perbaikan. [Ditunjukkan berdasarkan] hasil dari lapangan oleh pemerintah daerah," ujar Andi.
Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan terdapat 39,7 juta orang yang tidak terdaftar dalam DTKS atau data masyarakat yang memenuhi kriteria untuk masuk ke segmen PBI.
Jumlah yang tidak sesuai kriteria tersebut mencapai sekitar 17,8% dari total peserta PBI. Hingga 1 Juli 2019, peserta segmen PBI mencapai 96,63 juta orang atau 43,4% dari total peserta JKN sebanyak 222,46 juta orang.
"Berdasarkan data BPJS Kesehatan yang [berasal] dari Kementerian Sosial, 39,7 juta peserta PBI tidak masuk basis data itu [DTKS]. Sebenarnya kalau menurut saya yang tidak berhak untuk PBI ya harus dikeluarkan [dari PBI], supaya data kita valid, supaya APBN tidak terbebani," ujar Timboel kepada Bisnis, Rabu (31/7/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
- Musim Tanam Tembakau di Tembakau Dimulai, Acara Wiwit Digelar Sabtu Besok
- Berikut Ini Nama-nama Anggota DPRD Gunungkidul yang Terpilih di Pemilu 2024
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement