Advertisement
Uang Suap Rp1 Miliar Diamankan KPK Saat Penangkapan Direktur Keuangan AP II
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan lima orang dalam kegiatan tangkap tangkap termasuk direksi PT Angkasa Pura, Rabu (31/7/2019) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kegiatan OTT yang salah satunya terjadi di kawasan perbelanjaan di Jakarta Selatan itu tim KPK berhasil menjaring pejabat AP II dan PT Inti (Persero).
Advertisement
Tim juga berhasil mengamankan uang senilai 90 ribu dolar Singapura atau setara Rp1 miliar yang diduga sebagai transaksi suap dua BUMN itu.
"Kami menduga transaksi itu terkait dengan pekerjaan atau proyek yang sedang dilakukan di PT AP II," kata dia, Kamis (1/8/2019) malam.
Namun, dia belum menjelaskan secara detail proyek yang melatarbelakangi adanya dugaan suap antar perusahaan pelat merah itu. Saat ini, pihak yang diamankan tengah berada di kantor KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
"Ini yang akan kami dalami lebih lanjut karena biasanya pihak swasta kemudian menyuap penyelenggara negara. Dalam konteks kali ini, transaksinya terjadi antara pihak-pihak di dua BUMN," katanya.
Adapun berdasarkan informasi, lima orang diamankan dalam operasi ini, salah satunya direksi AP II yakni Direktur Keuangan AP II Andra Agussalam. Hingga berita ini diturunkan, pihak AP II belum memberikan tanggapan apapun.
"Ditemukan uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Transaksi Suap
Basaria mengatakan dalam OTT di daerah Jakarta Selatan tersebut diduga adanya transaksi suap antara dua pihak dari BUMN.
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," katanya.
Basaria mengatakan total yang diamankan adalah lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Sebagian pihak yang diamankan tersebut, lanjut dia, telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukim yang diamankan tersebut.
Menurut Basaria, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi suap dan setelah ditelusuri pihaknya menemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN.
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Basaria.
Total yang diamankan adalah lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Kabarnya, direksi AP II yang terkena OTT adalah direktur keuangan.
Sebagian pihak yang diamankan tersebut, lanjut Basaria, telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukim yang diamankan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jumlah Penebusan Pupuk Subsidi Menurun Diduga Akibat Aplikasi I-Pubers, ORI Lakukan Pengawasan
- Sutradara Legendaris Roger Corman Meninggal Dunia
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 14 Mei 2024: DIY Masih Panas Terik!
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Semeru Alami Empat Kali Erupsi dalam Semalam
- Mengejutkan! Putin Copot Menteri Pertahanan Sergei Shoigu
- PSSI Upayakan Naturalisasi 3 Pemain, Diharapkan Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Kecelakaan Maut di Subang, KPAI Minta PO Bus Bertanggung Jawab
- Diikuti 3.300 Peserta, Purwokerto Half Marathon 2024 Mampu Ungkit Ekonomi Daerah
- Kemenkeu Pastikan Peti Jenazah Tidak Dikenakan Bea masuk dan Pajak Impor
- Banjir di Afganistan Tewaskan 315 orang
Advertisement
Advertisement