Advertisement
Buntut Blackout, Ada Potongan Tagihan Listrik untuk Agustus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sebanyak 21,9 juta pelanggan PLN terkena dampak listrik mati secara serentak (blackout) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
PT PLN (persero) bakal memberikan ganti rugi atau kompensasi terhadap 21,9 juta konsumen yang terkena imbas mati listrik massal atau blackout pada Minggu (4/8) akhir pekan lalu, dengan biaya total mencapai Rp 839 miliar.
Advertisement
Hal itu dikatakan langsung oleh Plt Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani, seusai bertemu Komisi VII DPR RI, Selasa (6/8/2019).
"Yang terkena dampak adalah 21,9 juta pelanggan dengan total Rp 839 miliar," kata Sripeni.
Sripeni mengatakan, besaran biaya kompensasi tersebut sudah dihitung berdasarkan Peraturan Menteri ESDM.
Kompensasi diberikan tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan potongan tagihan konsumen untuk Agustus 2019.
"Bagi pelanggan subsidi, akan dikenakan diskon 20 persen dari biaya beban dan kemudian pelanggan nonsubsidi 35 persen dari biaya beban. Itu sudah diperhitungkan sebagai pengurang pada tagihan periode bulan Agustus," ujar Sripeni.
Ia menuturkan, siapa saja konsumen yang mendapat potongan tagihan bulan Agustus akan ditentukan kemudian.
"Tergantung tadi 21,9 juta konsumen tadi kan tersebar. Tapi yang penting kami tidak akan ketinggalan satu pun pelanggan. Nanti akan ada langsung di tagihannya pada bulan Agustus," ujar Sripeni.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN.
Pasalnya, biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan.
Ia sendiri mengatakan PT PLN (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement