Advertisement
BUNTUT BLACKOUT: Tak Punya Dasar Hukum, Rencana PLN Menyunat Gaji Karyawan Dikecam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Rencana pemotongan gaji karyawan PLN untuk mencari dana kompensasi bagi pelanggan yang terkena pemadaman listrik serentak (blackout) menuai kecaman.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengkritisi rencana PT PLN (persero) yang ingin memotong gaji karyawan untuk menutupi biaya ganti rugi atau kompensasi terhadap konsumen akibat listrik padam secara massal.
Advertisement
Melalui akun Twitter-nya @msaid_didu, ia berujar rencana potong gaji karyawan oleh PLN tersebut tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, pemotongan gaji juga dirasa bertentangan dengan prinsip keadilan.
"Kebijakan rencana pemberian kompensasi kepada pelanggan PLN karena mati listrik yang rencananya diambil dari pemotongan gaji karyawan adalah kebijakan tidak punya dasar hukum dan tidak adil. Pelanggan tidak berhak menerima uang pribadi karyawan," cuit Said Didu di Twitter, Rabu (7/8/2019).
Kebijakan rencana pemberian kompensasi kpd pelanggan PLN krn mati listrik yg rencananya diambil dari pemotongan gaji karyawan adalah kebijakan tdk punya dasar hukum dan tdk adil. Pelanggan tdk berhak menerima uang "pribadi" karyawan
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) August 7, 2019
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN.
Pasalnya, biaya kompensasi senilai Rp800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan.
Ia mengatakan PLN tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.
"Makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Baru Empat Bulan, Angka DBD di Gunungkidul Melonjak Lebihi Total Kasus Tahun 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement