Advertisement
Awak Media Diajak Lebih Ramah Membuat Pemberitaan Anak
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Awak media diajak untuk lebih ramah dalam membuat pemberitaan seputar anak-anak.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi Pembangunan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Ratna Susianawati menyampaikan pembicaraan soal pilar pembangunan harus ada peran pemerintah, pengusaha, dan media. Karena itu, untuk pembangunan investasi masa depan melalui generasi harus dipersiapkan sejak dini, salah satunya pada aspek pemberitaan.
Advertisement
"Diharapkan media melakukan upaya pencegahan, seperti kekerasan pada anak maupun perempuan, pernikahan dini dan berbagai masalah anak untuk mendorong kreativitas anak Indonesia lebih berkembang dan berkelanjutan," ujarnya pada sosialisasi pedoman pemberitaan ramah anak di Makassar, Rabu (7/8/2019).
Kerja sama yang dibangun dengan Dewan Pers, kata Ratna, telah ditandai dengan MoU pada Hari Pers Nasional disaksikan Presiden Jokowi agar memberikan iklim pemberitaan yang baik dan sehat (ramah anak) kepada anak sebagai subjek pemberitaan.
"Anak adalah subjek penerima pemberitaan karena itu dianggap perlu adanya MoU KPPP dan Dewan Pers yang didahului dengan membangun jejaring bersama pers," ujarnya.
Menurut Ratna, jika bicara anak menjadi subjek pemberitaan maka ada beberapa rambu-rambu dan acuan oleh jurnalis untuk mengategorikan informasi ramah anak yang terdiri dari 12 kriteria.
"Misalnya melindungi anak saat berhadapan dengan hukum, etika menampilkan foto dan inisial, bagaimana jurnalis tidak membuat konstruksi bagaimana perilaku sadis yang diperoleh, serta memberitakan hal-hal positif yang berdampak baik untuk menciptakan hal terbaik bagi anak," katanya.
Karena itu diharapkan media mampu berperan untuk memudahkan mendesiminasi terkait program terobosan untuk UU perlindungan pada anak.
Apalagi, kata dia, perkawinan anak menjadi tantangan ke depan dengan kondisi demografi, yakni sekitar 30% penduduk Indonesia merupakan anak-anak, dengan total 80 juta jiwa.
Tidak kalah penting ialah pemenuhan hak dasar anak. "Paling penting memberikan quality time, alih generasi sangat cepat dan anak tumbuh di era digitalisasi dan milenial. Dibarengi penggunaan gadget dan media sosial," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengemukakan peran media dianggap positif apabila mengetahui seperti apa perannya yang secara langsung menciptakan iklim terbaik untuk anak sekaligus mampu memupuk empati dari para pembacanya.
"Dewan Pers ingin media memiliki peran positif. Peran media itu besar. Adanya MoU ini untuk menegaskan bahwa media harus mengetahui peranannya secara langsung terkait berita anak yang positif dan mengambil hal yang sifatnya empati," ujarnya.
Hendry juga menyebutkan, Dewan Pers tengah mengembangkan layanan, termasuk media cyber yang tetap harus mematuhi kode etik jurnalistik.
"Termasuk untuk media sosial sebuah media, itu masih dalam pengawasan Dewan Pers, tetapi untuk komentarnya sudah terkait UU ITE," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, TPS3R di Tingkat Kalurahan di Bantul Kebanjiran Pelanggan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Advertisement