Advertisement
Sistem Transfer Dana dari Pusat Masih Jadi Keluhan Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah daerah mengeluhkan sistem transfer dana dari pemerintah pusat, mulai dari persoalan lelang proyek yang jumlahnya harus sesuai dengan anggaran hingga dana bagi hasil pajak yang tidak transparan. Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Anggota Komite IV DPD RI bersama sejumlah pejabat dari Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, di Gedung DPD DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Rabu (7/8/2019).
Anggota DPD RI Perwakilan DIY Cholid Mahmud mengakui banyak keluahan dari kabupaten di DIY terkait dana transfer dari pemerintah pusat. Rapat tersebut memang bertujuan untuk meminta masukan yang nantinya akan disampaikan ke Kementerian Keuangan.
Advertisement
“Kami menampung banyak keluhan yang nanti akan kami teruskan juga ketika rapat bersama pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan,” kata dia dalam rilisnya, Kamis (8/8/2019).
Pihaknya menemukan hal unik seperti upaya efisiensi yang dilakukan daerah namun justru dinilai pusat sebagai suatu kegagalan menjalankan program. Ia mencontohkan, adanya proyek dengan pagu anggaran tertentu dari pemerintah pusat, namun kontraktor berani menawar lebih murah, sayangnya ini menjadi persoalan dan dianggap kinerja daerah berkurang karena tidak mampu menghabiskan anggaran. Cholid sepakat, bahwa hal ini termasuk metode yang tidak tepat karena di satu sisi tawaran murah dengan tetap mempertimbangkan kualitas hasil proyek itu bisa untuk efisiensi anggaran.
“Ini kan persoalan unik, misalnya nilai anggarannya Rp100 miliar, ternyata saat lelang kontraktor menawar lebih murah katakanlah sekitar Rp80 miliar atau sering disebut lelang ndlosor. Ini justru jadi indikator kinerja daerah kurang bagus karena anggaran tidak habis, padahal ini bisa termasuk efisiensi,” ucapnya.
Kasubbid Belanja Non Gaji dan Pengendalian Kas Daerah BKAD Sleman Nisa Fidyati yang hadir dalam rapat tersebut mengakui adanya proyek yang pemenang lelang ternyata lebih murah dari pagu menjadi persoalan tersendiri. Satu sisi sebenarnya anggaran yang tersisa itu bisa dimanfaatkan untuk program lain yang sejalan.
“Termasuk soal proyek selesai berapa persen harus ditransfer, kemudian juknis dari pusat yang kadang turunnya terlambat, kami berharap ada kebijakan dari pusat agar penggunanaan anggaran ini berjalan dengan baik,” katanya.
Cholid menambahkan persoalan lain, tidak adanya keterbukaan persentase jumlah bagi hasil pajak antara pusat dengan daerah. Selama ini daerah hanya diberikan begitu saja tanpa mengetahui persentasenya. Pihaknya akan mendesak Kementerian Keuangan untuk membuka persentase bagi hasil itu agar diketahui oleh daerah.
“Jadi daerah itu hanya tahu dikasih sekian anggaran bagi hasil pajak, tanpa mengetahui jumlah yang diterima itu berapa persen dari perolehan pajak. Kadang yang diharapkan misalnya sekian miliar tetapi yang turun hanya beberapa saja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Advertisement
Advertisement