Advertisement
Megawati Ingatkan Airlangga Agar Kursi Ketua DPR Diserahkan ke PDIP
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto agar menepati isi UU MD3 sebelum masa tugas MPR dan DPR 2019-2024 dimulai.
Peringatan itu disampaikan Megawati setelah bercerita pengalamannya mendampingi Puan Maharani ketika maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019. Puan menjadi caleg di Provinsi Jawa Tengah.
Advertisement
Saat itu, Megawati bercerita bahwa dirinya ikut berandil memenangkan Puan. Setelah bercerita soal pengalamannya, Megawati tiba-tiba menyebut nama Airlangga Hartarto.
"Pak Airlangga, jangan mblenjani [mengkhianati] loh. [Undang-undang] MD3 loh," kata Megawati di Pembukaan Kongres Nasional V PDIP, Bali, Kamis (8/8/2019).
Dalam UU MD3 saat ini termuat aturan bahwa parpol pemenang pemilu berhak mendapatkan kursi Ketua DPR. PDIP merupakan pemenang Pileg 2019, karena itu mereka berhak mendapat jatah kursi Ketua DPR.
Pada 2014 PDIP juga menjadi pemenang pemilu, namun jatah kursi pimpinan tak diberikan ke mereka. PDIP tak mendapat kursi pimpinan saat itu karena ada revisi UU MD3 yang mengatur pimpinan dewan perwakilan dipilih berdasarkan pemilihan.
"Dilihat ini sama anak-anakku. Zaman dulu kita dikibuli terus loh. Untung Bu Mega lapang dada," katanya.
Megawati juga menyisipkan kisahnya yang dikhianati saat Pilpres 1999. Saat itu pemilihan presiden masih dilakukan melalui Sidang Umum MPR RI.
Pada Pemilu 1999, PDIP juga menjadi pemenang. Saat itu nama Megawati muncul sebagai kandidat presiden karena partainya menjadi pemenang pemilu.
Namun, akhirnya Megawati kalah dalam pemungutan suara dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Megawati hanya meraih 313 suara sementara Gus Dur didukung 373 anggota parlemen.
"Katanya [waktu 1999] partai pemenang jadi Presiden RI, eh gue dipotong. Gile. Ini republik Indonesia yang kita cintai, gile deh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
Advertisement
Advertisement