Advertisement
KPK Sebut Biang Kerok Korupsi Impor Pangan yang Terus Berulang di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- KPK membeberkan penyebab kerapnya terjadi korupsi di bidang impor pangan.
Lembaga antirasuah itu menilai berulangnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sektor impor pangan adalah karena dua kementerian tidak punya kebijakan yang sinkron di bidang pangan.
Advertisement
"Titik lemahnya itu sebenarnya, kan sebenarnya itu kan ada Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Tetapi ini kelihatannya antara Kementerian Perdagangan dan Pertanian tidak selalu sinkron, jadi misalnya seperti kemarin saat ada impor beras Kementerian Pertanian mengatakan beras banyak tapi masih saja diimpor, akhirnya Kepala Bulog mengeluh, mau ditaruh di mana impor ini karena gudangnya sudah penuh?" kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung Lemhanas Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Laode menyampaikan hal tersebut seusai KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (INY) bersama lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.
I Nyoman diduga menerima "fee" sebesar Rp2 miliar dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung agar Afung mendapat kuota impor bawang putih.
"Fee" yang disepakati oleh I Nyoman adalah Rp1.700 sampai Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor atau Rp3,6 miliar untuk 20.000 ton bawang putih.
Namun untuk memenuhi "fee" tersebut, Afung meminjam dari Zulfikar namun baru terealisasi Rp2,1 miliar dan ditransfer ke rekening rekan Afung yaitu Doddy Wahyudi lalu ditransfer ke rekening Nyoman sebesar Rp2 miliar.
"Dan itu aneh sebenarnya, masa pemerintahan tidak bisa berkoordinasi dengan baik? Ya seperti itu berulang, dan kita berharap sebenarnya ini distop, tapi sampai sekarang tidak juga," ungkap Laode.
Kasus impor pangan sebelumnya juga pernah terjadi pada 2013 lalu dalam perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq serta pada 2016 ada kasus suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor yang melibatkan Ketua DPD saat itu Irman Gusman.
"Dulu kita pernah impor sapi, sekarang bawang, sebelumnya dulu sapi juga. Ini kelihatannya modusnya masih sama. Cuma modus bergeraknya beda-beda. Jadi kita harus menyesuaikan diri untuk hal itu," tambah Laode.
Ia pun meminta agar pemerintah dapat tegas untuk menghentikan praktik korupsi tersebut agar penentuan kuota kuota tidak selalu menjadi lahan untuk suap-menyuap.
"Karena hampir semua komoditas terjadi, sehingga di pasar masih kelebihan karena mereka ingin mendapat keuntungan ekonomi," ungkap Laode.
Ketidaksinkronan itu juga membuka celah terjadinya praktik perdagangan pengaruh (trading in influence) untuk penentuan kuota.
"Perdagangan pengaruh juga akhirnya dimanfaatkan karena selisih harga komoditi di luar negeri dengan dalam negeri itu tinggi sekali. Seperti bawang putih harganya satu kilo di sini berapa? Kalau di China murah sekali, beras juga begitu harga beras itu setengahnya harga per kilogram di luar negeri dengan dalam negeri," jelas Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement