Advertisement

Banyak Gugatan PHPU Pileg 2019 Ditolak MK, Bawaslu: Penyelenggaraan Pemilu Semakin Bik

Newswire
Sabtu, 10 Agustus 2019 - 06:37 WIB
Nina Atmasari
Banyak Gugatan PHPU Pileg 2019 Ditolak MK, Bawaslu: Penyelenggaraan Pemilu Semakin Bik Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi telah memutus terhadap 260 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 yang selesai dibacakan pada Jumat (9/8) malam. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengimbau semua pihak untuk menghormati putusan tersebut.

"Kita hormati putusan MK. Kami senang semua proses sudah kita lalui," ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, usai sidang pengucapan putusan.

Advertisement

Ia menilai yang dipersoalkan sebagian besar terkait teknis yang berdampak terhadap hasil perolehan suara, misalnya saat penghitungan suara, pemungutan suara serta rekapitulasi berjenjang yang sebenarnya sudah dilengkapi mekanisme kontrol berjenjang.

Lebih dari 90 persen perkara tidak dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, hal itu membuktikan penyelenggaraan pemilu kini semakin baik.

"Meskipun mekanisme para pihak yang kecewa, tidak puas itu sudah diatur, putusan-putusan yang kemudian dikeluarkan sebagian besar menolak. Secara umum harus kita pahami sebagai gambar penyelenggaraan Pemilu 2019," tutur Afifuddin.

Dari Selasa (6/8/2019) hingga Jumat (9/8/2019), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan untuk PHPU Legislatif 2019.

Pada Selasa sebanyak 67 perkara yang diputus, Rabu 72 perkara, Kamis 66 perkara, dan Jumat 55 perkara.

Dari total tersebut, perkara yang dikabulkan sebagian hanya 12 perkara yang tersebar di Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Papua Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gondol Uang Warung di Jalan Srandakan, Warga Banjarnegara Digelandang Polisi

Bantul
| Jum'at, 10 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Menilik Jembatan Lengkung Zhaozhou Tertua di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement