Advertisement
Akhirnya, Penghina Mbah Moen di Facebook Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, LUWU UTARA - Pria yang menghina almarhum K.H. Maimun Zubair alias Mbah Moen, Joe Ramadhan, diamankan aparat kepolisian Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan,Jumat (9/8/2019). Joe Ramadhan mengaku hanya iseng mengunggah cuitan yang dianggap menghina Mbah Moen di Facebook.
Kapolres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, AKBP Boy Samola, dalam siaran langsung Apa Kabar Indonesia Malam TV One, Sabtu (10/8/2019), menjelaskan Joe Ramadhan melarikan diri dari Kutai Timur, Kalimantan Timur, setelah mengetahui dirinya dikejar polisi. Kini, Joe Ramadhan resmi ditetapkan sebagai sangka kasus pencemaran nama baik dan penyebaran ujaran kebencian.
Advertisement
“Kami berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Jumat sore sekitar pukul 15.00 Wita. Kami masih menyelidiki kasus ini dan tersangka mengaku hanya iseng karena tidak mengenal Mbah Moen,” terang AKBP Boy Samola.
Joe Ramadhan menjadi tersangka akibat mengomentari status lewat akun Facebook-nya. Namun, komentar Joe Ramadhan ini dianggap menghina Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, almarhum Mbah Moen.
Akibatnya, pria yang merupakan seorang pekerja media di Kutai Timur itu kini terancam penjara selama enam tahun. Joe Ramadhan dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 45 A ayat (2) dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Dikutip dari Detik, pada hari yang sama, polisi menangkap seorang pemuda asal Malang, Jawa Timur, akibat status Facebook-nya yang dinilai menghina almarhum K.H. Maimun Zubair. Pemuda bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi, 20, itu awalnya menuliskan status bersukacita atas meninggalnya Mbah Moen di Mekah, Arab Saudi, Selasa (6/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Tutup Permanen, Bantul Tingkatkan Kapasitas TPST Kalurahan
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement