Advertisement
Pantau Liga 1, Satgas Antimafia Bola Diperluas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Satgas Anti Mafia Bola jilid II yang diaktifkan mulai 6 Agustus 2019 memperluas jangkauan dengan membentuk subsatgas di 13 provinsi di Indonesia.
"Satgas pusat membentuk satgas daerah ada 13 yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Metro Jaya, Bali, Lampung, Papua, kemudian Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan DIY," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Advertisement
Dedi Prasetyo mengatakan masyarakat menginginkan pelaksanaan Liga 1 yang akan digelar di 13 daerah dikontrol oleh Satgas untuk menghindari kejadian serupa yang diungkap pada 2018 dan awal tahun 2019 terulang.
Subsatgas daerah pada Rabu (14/8/2019) akan dikumpulkan di Jakarta oleh Kasatgas Brigjen Hendro Pandowo untuk penjelasan soal kerja sama dengan panitia penyelenggara dan Komisi Disiplin PSSI.
Bersama Komisi Disiplin PSSI, Satgas mengontrol perangkat pertandingan, termasuk wasit serta pengawas, klub sepak bola, pelatih mau pun pemain untuk memastikan pelaksanaan liga 13 provinsi itu bebas dari pengaturan pertandingan.
"Outputnya diharapkan persepakbolaan Indonesia ini betul-betul bisa meningkat prestasinya," kata Dedi Prasetyo.
Selain itu, Satgas Antimafia Bola jilid II akan memeriksa kembali kasus mafia bola yang belum tuntas, yakni kasus dengan tersangka Hidayat yang sebelumnya terkendala faktor kesehatan mantan anggota Exco PSSI itu serta Vigit Waluyo berkasnya dikembalikan ke polisi (P19).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Hyundai Tarik Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 Indonesia untuk Pembaruan ICCU
- Hidup Sebatang Kara, Pria Paruh Baya di Tuntang Semarang Ditemukan Meninggal
- Pengakuan Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali: Bawa Celurit dari Tempat Kerja
- Sivakorn Bertugas di Olimpiade, Belum Tentu jadi Wasit VAR Indonesia Vs Guinea
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement