Advertisement
Sidang Kasus Tabrak Lari Flyover Manahan Solo Berlanjut, Kasatlantas Polresta Solo Jadi Saksi
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Hari ini, Rabu (14/8/2019) pukul 10.00 digelar sidang lanjutan praperadilan di PN Solo kasus tabrak lari di Flyover Manahan Solo yang dimohonkan oleh Lembaga Pengawalan dan Pengawasan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dengan termohon Polresta Solo.
Sidang beragendakan pembuktian oleh masing-masing pihak yang dipimpin hakim tunggal Pandu Budiono.
Advertisement
Dalam agenda sidang hari ketiga ini, pihak PN Kota Solo telah memanggil Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, sebagai saksi sesuai permohonan LP3HI. Namun, PN Kota Solo hanya dapat menyurati Polresta Solo tanpa memaksa Kasatlantas hadir dalam persidangan.
Kuasa Hukum, LP3HI, Sigit Sudibyanto, dalam sidang pertama pada Senin (12/8/2019) mengatakan pemanggilan kepada Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni dikarenakan lebih berkompeten dan paham secara detail tabrak lari di Flyover Manahan Solo yang menewaskan Retnoningtri, warga Kecamatan Serengan Solo.
"Sidang pembuktian rencananya kami akan menghadirkan saksi ahli," ujarnya.
Sementara itu, pihak Polresta Solo yang diwakili oleh Kasubag Hukum Polresta Solo, Iptu Rini Pangestu, menjelaskan Kasatlantas Kompol Busroni tidak wajib hadir memenuhi undangan PN Kota Solo.
Hal itu dikarenakan Kasatlantas juga penerima kuasa hukum dari Polresta Solo sama seperti posisinya dan Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Bambang Subekti, yang juga merupakan kuasa hukum Polresta Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement