Advertisement
Napi Rutan Polda NTB Mengaku Biaya Hidup di Penjara Sangat Tinggi
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM--Seorang penyelundup narkoba asal Prancis, Dorfin Felix, mengakui biaya hidup sebagai seorang tahanan di Rutan Polda NTB sangat tinggi.
Dorfin menyatakan hal tersebut ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa pungutan liar Rutan Polda NTB, Kompol Tuti Mariyati di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (14/8/2019).
Advertisement
Pada persidangan yang diketuai Hakim Sri Sulastri, Dorfin Felix memberikan kesaksian dengan didampingi seorang penerjemah dari Kantor Bahasa NTB.
"Semua di sana mahal, makanan juga mahal, untuk karpet saja, saya harus bayar Rp2 juta," kata Dorfin melalui penerjemahnya.
Belum lagi uang yang harus dia keluarkan untuk diberikan kepada petugas jaga di Rutan Polda NTB. Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.
"Makanya saya sediakan uang di kantong saya sampai Rp5 juta," ujarnya.
Terkait dengan keterangan tersebut, Majelis Hakim kemudian menanyakan asal-usul uang Dorfin. Kepada Majelis Hakim, Dorfin mengaku mendapatkannya dari kiriman orang tuanya di Prancis.
"Saya dikirimkan ibu saya melalui Western Union. Saya dibantu Tuti untuk mengambilnya," kata Dorfin.
Untuk menghubungi orang tuanya yang berada di Prancis, Dorfin mengaku dibantu Tuti dengan dipinjamkan telepon genggam.
Uang yang berdasarkan alat buktinya diterima dalam dua kali pengiriman dengan nilai keseluruhan mencapai Rp15 juta. Dorfin menggunakannya untuk biaya hidup selama berada dalam Rutan Polda NTB.
"Jadi selama dua bulan saya berada di rutan, uang saya gunakan untuk bayar karpet, HP, makan dan juga TV. Tapi TV itu bukan disimpan di kamar saya, di lorong, biar bisa dinikmati yang lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
Advertisement
Advertisement