Advertisement

Ini Alasan Kejari Bogor Tolak Berkas Kasus Penistaan Agama

Newswire
Kamis, 15 Agustus 2019 - 03:17 WIB
Sunartono
Ini Alasan Kejari Bogor Tolak Berkas Kasus Penistaan Agama Ilustrasi hakim - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR--Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bambang Hartoto, Rabu membeberkan alasan Kejari Kabupaten Bogor berkali-kali menolak berkas yang dilimpahkan dari Polres Bogor terkait perkara penistaan agama dengan tersangka SM (52).

"Murni ini yuridis saja, saya hanya mempelajari dari berkas perkara," ujarnya kepada ANTARA di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.

Advertisement

Menurutnya, kini berkas perkara wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tengah diperiksa kembali kelengkapnya oleh timnya di Kejari Kabupaten Bogor.

"Mudah mudahan bisa segera P21, jadi tunggu aja tanggal mainnya. Masih dipelajari, karena baru tiga hari, masih ada waktu empat hari lagi saya pelajari berkasnya," tutur Bambang.

Seperti diketahui, Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena berkas perkara SM dua kali ditolak oleh Kejari Kabupaten Bogor saat dilimpahkan dari Polres Bogor. Terakhir, berkasnya dikembalikan dari Kejari Kabupaten Bogor ke penyidik Polres Bogor pada 2 Agustus 2019.

Meski begitu, penyidik dari Polres Bogor sudah menyerahkannya kembali ke Kejari Kabupaten Bogor setelah melakukan perbaikan pada berkas tersebut.

"Penyidik setelah melengkapi petunjuk dari Jaksa, mengirimkan kembali berkas perkara tersebut pada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2019 jam 11.00 WIB, dengan surat pengiriman berkas nomor C/72/VIII/2019/Reskrim tanggal 9 Agustus 2019," paparnya.

Seperti diketahui, sebelumnya berkas perkara SM ini sempat dikembalikan oleh Kejari Kabupaten Bogor pada 24 Juli lalu. Menurut AKP Ita, berkas yang dilimpahkan polisi pada 11 Juli 2019 itu dianggap kurang lengkap oleh Kejari Kabupaten Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement