Advertisement
Ini Alasan Kejari Bogor Tolak Berkas Kasus Penistaan Agama
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR--Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bambang Hartoto, Rabu membeberkan alasan Kejari Kabupaten Bogor berkali-kali menolak berkas yang dilimpahkan dari Polres Bogor terkait perkara penistaan agama dengan tersangka SM (52).
"Murni ini yuridis saja, saya hanya mempelajari dari berkas perkara," ujarnya kepada ANTARA di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.
Advertisement
Menurutnya, kini berkas perkara wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tengah diperiksa kembali kelengkapnya oleh timnya di Kejari Kabupaten Bogor.
"Mudah mudahan bisa segera P21, jadi tunggu aja tanggal mainnya. Masih dipelajari, karena baru tiga hari, masih ada waktu empat hari lagi saya pelajari berkasnya," tutur Bambang.
Seperti diketahui, Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena berkas perkara SM dua kali ditolak oleh Kejari Kabupaten Bogor saat dilimpahkan dari Polres Bogor. Terakhir, berkasnya dikembalikan dari Kejari Kabupaten Bogor ke penyidik Polres Bogor pada 2 Agustus 2019.
Meski begitu, penyidik dari Polres Bogor sudah menyerahkannya kembali ke Kejari Kabupaten Bogor setelah melakukan perbaikan pada berkas tersebut.
"Penyidik setelah melengkapi petunjuk dari Jaksa, mengirimkan kembali berkas perkara tersebut pada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2019 jam 11.00 WIB, dengan surat pengiriman berkas nomor C/72/VIII/2019/Reskrim tanggal 9 Agustus 2019," paparnya.
Seperti diketahui, sebelumnya berkas perkara SM ini sempat dikembalikan oleh Kejari Kabupaten Bogor pada 24 Juli lalu. Menurut AKP Ita, berkas yang dilimpahkan polisi pada 11 Juli 2019 itu dianggap kurang lengkap oleh Kejari Kabupaten Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
- Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
Advertisement
Advertisement