Advertisement
Pelaku Tabrak Lari di Flyover Solo Belum Ditangkap, Warganet Luapkan Emosi
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO – Warganet emosi akibat belum tertangkapnya pelaku tabrak lari yang menelan korban jiwa di Flyover Manahan, Solo beberpaa waktu lalu.
Kasus tabrak lari yang terjadi di Flyover Manahan Solo tak kunjung menemukan titik terang. Sidang keempat praperadilan kasus tabrak lari Flyover Manahan Solo yang dimohonkan Lembaga Pengawalan dan Pengawasan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dengan termohon Polresta Solo di Pengadilan Negeri Kota Solo, Kamis (15/8)/2019 pagi, batal digelar.
Advertisement
Sidang dibatalkan karena saksi ahli dari pihak pemohon atau LP3HI batal hadir. Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni tak hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan kasus tabrak lari flyover Manahan Solo di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (14/8/2019).
Lambatnya proses sidang kasus tabrak lari di Flyover Manahan Solo membuat netizen emosi. Warganet mengungkapkan kekesalan mereka lewat komentar di akun Instagram @soloinfo yang membagikan berita dari Solopos.com, Rabu (14/8/2019).
“Wah payah, CCTV tak berguna. Semoga kehidupan orang yang menabrak dan yang menutupi kasus ini tenang selamanya,” komentar @diditcuko.
“Apa keluarga atasan plisi toh yang menabrak? Katanya hukum berlaku untuk semua,” sambung @khoirunisa0102.
“Cepat atau lambat yang salah akan terbongkar dan si pelaku tersebut hidupnya tidak akan tenang. Selalu dihantui rasa bersalah seumur hidupnya,” imbuh @retnowidyastuti99.
“Apa mungkin malah pelakunya sudah mati kena karma instan ditabrak orang juga? Makanya enggak ketemu,” terka @holyyygrail_.
“Kok enggak kasihan sama keluarga korban? Sudah sebulan enggak kunjung selesai,” imbuh @ferasonia_.
Diberitakan sebelumnya, LP3HI telah meminta kepada hakim tunggal Pandu Budiono untuk menunda sidang dengan agenda keterangan saksi ahli pada Jumat (16/8/2019) namun tidak dikabulkan. Sehingga pada Jumat (16/8/2019) agenda sidang tetap sesuai jadwal yakni pembacaan kesimpulan. Setelah sidang putusan praperadilan pada pekan depan, LP3HI akan kembali membuat gugatan baru kepada Polda Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement