Advertisement
KPK Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan jelang hari ulang tahun Kemerdekaan RI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merespons pidato kyang disampaikan di depan sidang bersama DPD dan DPR tersebut.
Salah satu isinya adalah soal pemberantasan korupsi. Agus merespons soal pernyataan Presiden dalam pidatonya yang menyebut, "Kita harus terus mencegah korupsi tanpa mengganggu berinovasi" dan "Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi".
Advertisement
"Menurut saya, dua-duanya sudah dijalankan KPK hari ini dan juga yang akan datang," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Dalam hal penindakan korupsi, lanjut Agus, langkah yang tegas tanpa pandang bulu harus dan wajib tetap dilaksanakan. Selain itu, kata dia, pencegahan korupsi juga harus dilakukan lebih masif dan lebih menyasar sektor-sektor strategis.
"Dalam hal pencegahan jumlah uang negara yang diselamatkan oleh KPK memang jauh lebih besar dibandingkan dengan yang dirampas dalam penindakan, nilainya triliunan. Detil angkanya nanti akan dirilis," ucap Agus.
Menurut dia, tantangan KPK ke depan terkait pencegahan korupsi yang strategis itu pada sektor sumber daya alam (SDA), infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keuangan negara seperti pajak, bea cukai, pengadaan, dana alokasi khusus (DAK), dan bantuan sosial (bansos).
Ia juga menyatakan bahwa pencegahan dan penindakan korupsi juga harus mengikuti kemajuan teknologi. "Di sini juga pentingnya kerja sama regional dan internasional," ujar Agus.
Ia juga mengharapkan adanya pembenahan tata kelola partai politik dan sistem pemilu/pilkada. "Tata kelola manajemen dan sistem kepartaian yang perlu dibenahi, termasuk pendanaan partai dari pemerintah harus jauh lebih besar," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
Advertisement
Advertisement