Advertisement
Ini Pernyataan PDIP Menanggapi Pidato Presiden Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan mengeluarkan pernyataan menanggapi pidato Presiden Joko Widodo, Jumat (16/8/2019). PDIP menyatakan tidak ada perbedaan mendasar dengan pandangan Presiden Jokowi soal amandemen terbatas UUD.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan resminya, diterima Jumat (16/8/2019), membantah anggapan adanya perbedaan pandangan dengan Presiden Jokowi.
Advertisement
“Amandemen terbatas hanya bersentuhan dengan haluan negara, tidak mengubah tata cara Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Jadi pendapat PDI Perjuangan sama dengan Presiden. Hanya ada yang melakukan framing sehingga dipersepsikan berbeda,” ujar Hasto.
PDIP juga memiliki pandangan yang sama dengan Presiden Jokowi bahwa dunia telah bergerak cepat dan dinamis sehingga harus direspons cepat.
“Kecepatan itu instrumen, akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang bergerak revolusioner. Kecepatan itu mendinamisir. Namun mengelola negara tetap berpijak pada hal fundamental, yakni haluan negara. Implementasi strategisnya diperlukan kebijakan operasional seperti penelitian, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, SDM yang andal dll," tambah Hasto.
Contoh sederhana, ujar Hasto, ketika Presiden Jokowi [menyatakan akan] memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan. Keputusan ini dinilai cepat, menjawab berbagai tantangan.
Namun, lanjut Hasto, keputusan tersebut harus diletakkan dalam cara pandang jauh ke depan, melampaui dimensi waktu 50-100 tahunan, bahkan lebih.
"Keputusan tersebut juga harus dilihat dalam perspektif geopolitik dan geostrategis, yang dalil pokoknya sama, namun implementasinya bisa dipengaruhi oleh dinamika politik global-internasional dan perkembangan teknologi. Cita-cita pokoknya tetap sama, yakni Indonesia membangun peradaban dunia melalui suatu tatanan dunia baru yang anti penjajahan dan penindasan. Dengan demikian untuk urusan pemindahan ibu kota, diperlukan haluan negara agar utuh cara pandangnya," ujar Hasto.
Hasto mengingatkan, sekiranya presiden pasca 2024 mengubah hal tersebut hanya karena undang-undang bisa diubah, maka di situlah terjadi ketidakpastian arah pembangunan. "Karena itulah mengapa haluan negara diperlukan sebagai tanggung jawab, konsistensi, dan kepastian bagi arah masa depan dengan landasan politik yang kuat, yakni Ketetapan MPR," tambah Hasto.
Terkait penataan sistem politik Indonesia, Hasti menyebutkan hal itu telah dilakukan melalui amandemen sebanyak 4 kali. Ia menggarisbawahi bahwa amandemen sebelumnya dilakukan berdasarkan euforia demokrasi dan agenda reproduksi gaya politik global, one man one vote, yang ternyata bersifat kapitalistik-liberal, penuh dengan transaksi politik uang, dan mahal.
Terkait amandemen terbatas, Hasto menyebutkan beberapa hal.
“Amandemen terbatas, hanya khusus menyentuh haluan negara. Suatu kebijakan pokok yang menempatkan ideologi Pancasila sebagai dasar dan bintang pengarah. Suatu perencanaan menyeluruh yang mengikat seluruh lembaga negara, mengintegrasikan pemerintah pusat dan daerah, dan menentukan arah masa depan rakyat Indonesia, sehingga derap pembangunan negara berjalan seirama, berkesinambungan, dan membentuk kedaulatan politik, ekonomi, dan kebudayaan sebagai satu kesatuan,” ujarnya.
Hasto menyebutkan bahwa Indonesia sebagai pertemuan peradaban besar dunia, memiliki tanggung jawab untuk mencapai taraf kemajuan dalam seluruh bidang kehidupan/ "Termasuk tanggung jawab bagi masa depan dunia yang lebih damai dan berkeadilan. Jadi haluan negara adalah tugas sejarah untuk solidnya pergerakan kemajuan Indonesia Raya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
- Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL
- Arsip Indarung I Semen Padang Ditetapkan Jadi Memory of the World Asia Pacific
- Presiden NOC Prancis Doakan Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement