Advertisement
Pemasok Narkoba Rio Reifan Diburu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian melalui Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kini tengah memburu pemasok narkoba berinisial B yang diketahui sebagai pemasok sabu-sabu artis Rio Reifan.
"Tersangka RR mendapatkan barang itu dari DPO [daftar pencarian orang] berinisial B yang saat ini sedang dalam pengejaran dan pendalaman oleh tim," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Advertisement
Calvijn menjelaskan tersangka RR membeli paket sabu dari pengedar seharga Rp350 ribu. Keduanya bertransaksi di wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
"Lokasi transaksi tersangka RR dengan B di depan SPBU di bilangan Cibubur. Setelah transaksi tersangka kembali dan menggunakan barang tersebut," tutur Calvijn.
Rio kemudian ditangkap oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Perumahan Pura Melati Indah 2, Jalan Cendana 2 Blok E No.25, Pondok Gede, Bekasi pada Selasa, 13 Agustus 2019 sekitar Pukul 14.30 WIB.
"Saat tersangka RR digeledah, ditemukan alat isap narkoba yang baru selesai digunakan di kamar mandi," kata Calvijn.
Selain alat isap petugas juga menemukan barang bukti berupa pipet kaca berisi sabu-sabu sisa pemakaian seberat netto 0.0129 gram.
Kemudian pada tanggal 14 Agustus 2019 petugas Labfor Mabes Polri melakukan beberapa pemeriksaan dan hasil tes urine awal menunjukkan Rio positif menggunakan sabu-sabu.
Petugas kini masih menunggu masih hasil pemeriksaan rambut dan darah tersangka Rio Reifan.
Dijelaskan Calvijn, berdasarkan pengakuan tersangka RR, ini adalah yang ketiga kalinya Rio berurusan dengan pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba.
"Awalnya di tahun 2015 dan sudah divonis, 2017 juga sudah divonis," tutur Calvijn.
Akibat perbuatannya Rio dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 127 huruf a Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
Advertisement
Ratusan Orang Ikut Word Taiji and Qigong Day di Monjali Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
- Perpusnas Press Luncurkan 15 Judul Buku di World Book Day 2024
- Ungkap Praktik Mafia Tanah, Ini Solusi yang Ditawarkan AHY
- Kementan Kawal Sistem Pompanisasi Lahan Pertanian Atasi Dampak El Nino
- 12 Pesawat Tempur China Terbang Rendah di Wilayah Taiwan
- Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
- Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
Advertisement
Advertisement