Advertisement
Penyanyi Ashanty Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG - Penyanyi Ashanty kembali dilaporkan Martin Pratiwi atas dugaan penipuan atau penggelapan setelah dirinya digugat di Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi.
Laporan itu tertuang dengan nomor LP/4393/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.
Advertisement
Sumber yang diterima Suara.com, laporan tersebut dilayangkan oleh Martin Pratiwi sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2019 lalu.
Dari surat laporan itu, Ashanty dijerat dengan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP atas dugaan penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukum 4 tahun kurungan.
Hingga kini, pihak Martin Pratiwi masih belum dapat dikonfirmasi terkait laporan tersebut. Pun dari pihak Ashanty.
Sebelumnya, Ashanty juga tengah menjalani sidang kasus wanprestasi di Pengadilan Negeri Tangerang. Ashanty digugat secara perdata oleh Martin Pratiwi.
Ashanty dinilai melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerja sama dalam bisnis produk kosmetik sebesar Rp9,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- 45 Caleg Terpilih DPRD Solo Harus Segera Serahkan Laporan Harta Kekayaan
- KemenkopUKM Luncurkan Program Bislaf, Dampingi UKM untuk Akses Pendanaan
- Daftar Caleg Terpilih DPRD Solo 2024 dari Pasar Kliwon, Serengan, dan Laweyan
- Pengangsu BBM Bersubsidi Diciduk Polisi Salatiga saat Tidur di Pinggir Jalan
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement