Advertisement
Ustaz Abdul Somad Dilaporkan karena Hina Salib. Benarkah?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penceramah Agama Islam Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT pada Sabtu (17/8/2019). Ia dilaporkan karena ceramah yang dinilai menghina lambang salib dan patung.
Kasus ini bergulir kencang dan menjadi percakapan teratas di twitter. Tagar #kamibersatubersamaUAS jadi topik teratas. Bisnis mencoba menelusuri dan mensarikan dari sejumlah kantor berita terkait hal ini.
Advertisement
Ceramah Lama
Video yang dipotong-potong dan viral soal jawaban UAS atas pertanyaan jamaah seputar salib merupakan cemarah rutin di kajian Sabtu subuh rutin di Masjid Agung an-Nur Pekanbaru. Hanya saja sejak tiga tahun terakhir UAS sudah tidak mengisi kajian rutin tersebut.
''Artinya, [ang terekam di video] itu kajian lama sebelum viral,'' ujar UAS. Pernyataan Alumnus Darul Hadits (Maroko) tersebut dikutip Bisnis.com dari berita Republika, Sabtu (18/8/2019).
Soal Tauhid
Masih berdasar Republika, potongan ceramah yang viral mulanya menjelaskan antara lain ihwal kedudukan Nabi Isa AS. Termasuk di dalamnya soal patung dan jin. Tujuannya hadirin memahami ajaran tauhid dan syariat Islam memandang Nabi Isa AS,
''Ada orang islam yang memotong-motong video itu. Dia mem-posting. Tujuannya supaya orang paham tentang hukum patung. Jadi, ini untuk internal saja [umat Islam],'' tegas alumnus Universitas al-Azhar (Mesir) itu.
Kembali Senin
Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikabarkan telah melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Sabtu (17/8/2019). Namun demikian, kepolisian belum menerima laporan secara resmi.
Soal ini disarankan dilaporkan secara resmi dan disertai bukti kuat pada Senin, (18/8/2019).
Warganet
Bergulirnya isu pelaporan UAS ke polisi membuat riuh warganet. Trending #kamibersatubersamaUAS mengemuka. Sebagian terkesan emosional dalam cuitan yang diunggah, namun adapula himbauan yang bersifat 'adem'.
Akun @SoewarnoDiah menuliskan : Semua pemuka agama berdakwah sesuai dengan ajaran dalam agamanya. Jika sebuah dakwah yg menyampaikan firman Tuhan dlm kumpulan keagamaan atau tempat ibadah dipersekusi berarti sdh melanggar hak azazi. Jgn memahami ajaran sebuah agama dari sudut agama lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
- Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
- Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
- Merapat ke Prabowo-Gibran, Surya Paloh Mengaku Belum Dapat Tawaran Kursi Menteri
Advertisement
Advertisement