Advertisement
Kasus Impor Bawang Putih, KPK Geledah 15 Lokasi
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Tim KPK telah melakukan penggeledahan di 15 lokasi dengan menelusuri bukti-bukti yang ada, berupa dokumen terkait Impor dan juga berkaitan dengan kewenangan Kementrian Perdagangan dan di Kementrian Pertanian. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"Untuk kasus pengurusan izin impor bawang putih, dari kami telah melakukan penyelidikan secara intens, sejak hari pertama setelah penetapan sebagai tersangka, jadi sekitar 15 lokasi yang kami geledah untuk menulusuri bukti-bukti yang ada, seperti dokumen terkait impor, dokumen impor ini kan terkait dengan kewengan Kementrian Perdagangan juga di Kementrian Pertanian," katanya.
Advertisement
Febri menambahkan penggeledahan juga dilakukan di beberapa rumah, baik di Jakarta, Bandung, termasuk juga di Bogor, yang hasil penggeledahannya akan diklarifikasi pada saat pemeriksaan saksi.
"Yang pasti untuk detailnya ada rumah para tersangka ya, baik rumah yang ada di Jakarta maupun di Bandung, saya kira nanti akan saya pastikan lagi ke publik saat pemeriksaan saksi," jelasnya.
Beberapa waktu lalu, pihak KPK telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus pengurusan izin impor bawang putih itu. Tersangka yang berperan sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.
Di antara enam tersangka tersebut, ada salah satu anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nyoman Dhamantra yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tersangka Nyoman memiliki total harta kekayaan Rp25,189 miliar.
Harta kekayaan yang dimiliki tersangka berupa tanah dan bangunan, yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Tangerang Selatan. Selain itu, juga ada lima kendaraan roda empat, barang-barang seni dan antik, beserta barang bergerak lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement