Advertisement
PKPI: Kasus UAS Sama Dengan BTP
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mengatakan kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dinilai menghina salib dan patung Yesus sama dengan kasus penistaan agama yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama atau BTP alias Ahok.
Teddy melalui akun Twitter miliknya @TeddyGusnaidi mengatakan, penghinaan dari UAS sama halnya dengan BTP dalam kasus penistaan surah Al Maidah ayat 51.
Advertisement
Karena itu, menurut Teddy, UAS tak punya alasan untuk menghindari kasus hukum tersebut. Teddy juga mengatakan apa yang dilakukan UAS bukan merupakan ajaran Islam.
"Video Ahok [BTP] yang divonis menghina agama adalah video lama, video Somad yang menghina agama juga video lama. Jadi tidak ada alasan bagi Somad untuk menghindari hukum dengan alasan video penghinaan itu video lama. Ingat, yang dilakukan komedian somad, bukan ajaran Islam," cuit Teddy seperti dikutip Suara.com, Senin (19/8/2019).
Diketahui Ustaz Abdul Somad atau UAS dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Pihak yang melaporkan adalah Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere, Sabtu (17/8/2019).
Mereka menilai UAS telah menistakan salib dan patung Yesus. Keduanya simbol Katolik dan Kristen Protestan. UAS disebut telah menyinggung salib yang terekam dalam video ceramahnya di media sosial.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan klarifikasi terkait viralnya video ceramah yang dinilai menghina agama Kristen dan Katolik.
Hal itu disampaikan pria 42 tahun tersebut lewat video yang diunggah kanal YouTube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019).
Klarifikasi tersebut diucapkan di sela-sela ceramah dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 di Masjid At-Taqwa, Simpang Kelayang, Indragiri, Riau pada 17 Agustus lalu.
Dalam video berdurasi 57.06 menit itu, UAS awalnya mengajak jamaah untuk mengirimkan doa kepada para pejuang. Lantas ia menceritakan dirinya yang sedang dilaporkan ke polisi pada menit 4.56.
"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama," ungkap UAS.
Dirangkum Suara.com ada tiga poin klarifikasi terkait ceramah hukum melihat salib yang disampaikan Ustaz Abdul Somad.
Pertama, UAS mengaku ucapannya itu semata-mata sebagai jawaban atas pertanyaan jemaah tanpa ada niatan intoleransi.
"Itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami dengan baik," tuturnya sembari meminta perhatian jamaah.
Kedua, UAS mengatakan ceramah tersebut disampaikan di ruang tertutup yang sejatinya diperuntukan bagi intern muslim.
"Itu pengajian di sebuah masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di televisi untuk menjelaskan intern umat islam tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS. Untuk orang islam dalam Al-Quran dan Sunah Nabi SAW," terangnya.
Ketiga, pria bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara berujar bila ceramah tersebut berlangsung pada 2016, di tempat yang sering ia gunakan untuk pengajian.
"Pengajian itu lebih dari tiga tahun lalu, sudah lama di kajian subuh Sabtu di Masjid An-Nur Pekanbaru karena saya rutin pengajian di sana. Satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab dan tanya jawab," tandas UAS.
Kendati demikian, UAS mengaku siap menjalani proses hukum yang menghadapinya.
"Sebagai warga negara yang baik saya tidak akan lari, tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tandas UAS.
Setelah ceramah UAS soal salib viral, sejumlah pihak mendesak negara untuk bertindak. Bahkan Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaporkan UAS ke Polda NTT atas tuduhan penistaan agama pada Sabtu (17/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
- Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
Advertisement
Advertisement