Advertisement
Ini Daftar PNS yang Boleh dan Tidak Bekerja di Rumah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan PNS bekerja dari rumah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeberkan kriteria Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibolehkan untuk kerja di rumah. Karena ternyata tidak semua PNS dan ASN yang bisa bekerja di luar kantor jika nantinya aturan ini benar-benar berlaku.
Advertisement
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, beberapa PNS yang tidak bisa kerja di rumah adalah mereka yang bertugas di bidang pelayanan. Contohnya adalah PNS seperti tenaga pendidik seperti guru dan dosen hingga tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat.
“Siapa saja yang tidak boleh bekerja di rumah untuk para pegawai PNS. Salah satunya adalah PNS yang melakukan tugasnya secara tatap muka dengan pelayanan publik. Seperti dosen, guru ataupun dokter," kata Bima di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Sedangkan yang boleh untuk bekerja di rumah yakni para peneliti yang mana tidak diharuskan bertatap muka dengan masyarakat.
"Yang tidak perlu hadir di kantor itu siapa? Kalau dia merupakan pelayanan publik, langsung kepada masyarakat seperti dokter, guru, ya harus tetap. Enggak mungkin kan dokter itu, tetap harus ada,” ujarnya.
Menurut Bima, mereka yang bisa kerja di luar kantor adalah PNS yang tidak bekerja sebagai pelayanan masyarakat. Salah satu contohnya adalah peneliti dan programer.
“Siapa saja yang bisa dari rumah? Peneliti kan bisa di mana saja bekerja. Pranata komputer, kalau dia bikin program komputer bisa di mana saja," ucapnya.
Bima menambahkan, saat ini kementerian sudah menetapkan PNS bekerja di rumah dalam beberapa tahun ini, sehingga, dalam pelaksanaan PNS bekerja dari rumah tak harus serentak.
"Mungkin ada beberapa unit yang bisa, tidak harus semua bersamaan," ujar Bima.
Kemudian, Bima mengatakan PNS yang bekerja untuk di rumah akan diawasi dengan ketat. Hal ini mencegah PNS yang malas bekerja.
"Misalnya memastikan kinerja yang bersangkutan. Bagaimana, betul enggak dia di rumah kerja, atau tidur-tidur saja. Itu kan harus dibuat terlebih dahulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
- SYL Pakai Anggaran Kementan Buat Lunasi Cicilan Alphard hingga Sawer Biduan Rp100 Juta
- PM Israel Pastikan Serangan ke Rafah Terus Berjalan Tanpa Kesepakatan Sandera
- Fatwa Arab Saudi, Jemaah Haji dan Umrah Backpacker Dianggap Tidak Sah Ibadahnya
- Buruh Minta Prabowo Subianto Hapus Sistem Outsourcing
Advertisement
Advertisement