Advertisement
Pura-Pura Jadi Polisi, W dan DS Peras Tukang Ojol Rp60 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua orang pria berinisial W dan DS lantaran berpura-pura menjadi polisi. Dengan peran palsuya itu, mereka juga memeras korbannya yang merupakan tukang ojek online bernama Rifqy di kawasan Lenteng Agung, Selasa (13/8/2019) lalu.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono mengatakan, akibat ulah dua polisi gadungan itu, korban merugi hingga Rp 60 juta. Kejadian bermula saat korban dihentikan di jalan raya dan dituduh sebagai pengguna narkotika.
Advertisement
"Kurang lebih kerugiannya Rp 60 juta," kata Harsono saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2019).
Saat itu, korban panik atas tudingan yang dilayangkan oleh dua polisi gadungan tersebut. Namun, ia curiga lantaran tangannya langsung diikat. Selain itu, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban juga diambil oleh kedua tersangka. Tak hanya itu, korban juga dipaksa memberikan pin ATM.
“Kartu ATM korban juga diambil, dia dipaksa memberikan nomor PIN," sambungnya.
Menurut Harsono, kedua pelaku sempat mengancam korban menggunakan pistol. Namun, pistol tersebut adalah pistol mainan.
"Iya ini kayak korek api. Kita dapati saat kita amankan DS di kontrakannya di daerah Kebagusan," kata Harsono.
Kedua tersangka diringkus di tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka W diciduk di kawasan Pasar Minggu, Rabu (14/8/2019). Sementara, DS diciduk di kawasan Kebagusan, Kamis (15/8/2019).
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 365 subsider Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement