Advertisement
Akademisi Nilai Pansel Capim KPK Sudah Bekerja Independen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai panitia seleksi (pansel) (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja independen dalam menjaring calon pimpinan untuk periode 2019-2023.
Faisal menyatakan tudingan pansel capim KPK seperti memberi karpet merah bagi dua calon berlatar belakang polisi dan jaksa tak berdasar jika tak disertai fakta-faktanya. Ia menyatakan bahwa dirinya belum melihat pansel capim KPK melaksanakan tugasnya atas dasar pengaruh dari pihak luar.
Advertisement
"Mengenai pekerjaan berdasarkan pesanan'saya masih belum melihat itu kecuali ada yang bisa membuktikan hal tersebut," kata Faisal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2019).
Ia pun meyakini pansel capim KPK akan berhasil mencari 10 nama calon punggawa lembaga antirasuah itu untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 10 nama tersebut nantinya bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. "Pada akhirnya kan DPR yang menentukan untuk menjadi pimpinan KPK," kata dia.
Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terhadap capim KPK dari unsur Polri, Faisal tidak melihat adanya upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
“Mereka [unsur Polri] mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi," ucap Faisal.
Menurut dia, 40 nama yang tersisa memiliki kualitas untuk memimpin KPK nantinya. Nama-nama itu, kata dia, juga mewakili latar belakang penegak hukum lain seperti polisi, jaksa, hakim hingga akademisi.
"Saya pikir kalau sudah sampai tahapan ini paling tidak sudah ok lah, walaupun belum sangat sempurna," tuturnya.
Sebelumnya, 40 calon pimpinan KPK telah mengikuti ujian "profile assestment" yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019 di gedung Lemhanas, Jakarta. Dari 40 orang yang mengikuti "profile assesment", latar belakangnya adalah akademisi/dosen tujuh orang, advokat/konsultan hukum dua orang, jaksa tiga orang, pensiunan jaksa satu orang, hakim satu orang, anggota Polri enam orang.
Selain itu ada auditor empat orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional satu orang, komisioner/pegawai KPK lima orang, PNS empat orang, pensiunan PNS satu orang, dan lain-lain lima orang. Pansel pun akan mengumumkan peserta yang lulus ujian "profile assestment" tersebut pada Jumat (23/8/2019) pukul 14.00 WIB di gedung 1 Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Juventus Vs Bologna: Skor 3-3, Si Nyonya Tua Sempat Tertinggal Lebih Dulu
- World Water Forum 2024, Presiden WWC: Saatnya Jadi Pendekar Air
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
- Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Dilaporkan Tak Ada Tanda Kehidupan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
Advertisement
Antrean Panjang Warga Buang Sampah di Depo Mandala Krida Kota Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Perikanan Wacanakan Nelayan Pakai Internet Starlink, Asal Harga Terjangkau
- Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Dilaporkan Tak Ada Tanda Kehidupan
- Anggota KKB Papua Lupa Waker Ditangkap
- Pemerintah Iran Mengkonfirmasi Presiden Ebrahim Raisi Meninggal Dunia Akibat Jatuhnya Helikopter Bell 212
- Elon Musk: PLTS Jadi Solusi Atasi Krisis Air Global
- KPK Panggil Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
Advertisement
Advertisement