Advertisement
Musim Kemarau, Pendaki Sindoro-Sumbing Diperiksa Ketat
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Aparat kepolisian Temanggung memperketat pengawasan terhadap para pendaki Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing di Kabupaten Temanggung, Jawa Tenga. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan pada musim kemarau ini.
Kapolsek Parakan AKP Sukma Galuh Pulung Dwi Handoko di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019), mengatakan polisi terus memperketat pengawasan kepada para pendaki melalui sejumlah basecamp di jalur pendakian Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing wilayah Temanggung. Polisi juga melakukan pembinaan kepada warga sekitar gunung agar mereka tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan pada musim kemarau ini.
Advertisement
Ia mengatakan pengawasan ketat kepada para pendaki harus dilakukan guna mengantisipasi pembuatan api unggun, pembuangan puntung rokok, maupun lainnya yang berpotensi membakar hutan. Saat ini, menurutnya telah dibentuk posko gabungan yang terdiri atas polisi, tentara, personel BPBD, Perhutani, dan kelompok masyarakat peduli lingkungan dan hutan.
"Di wilayah kami, dua posko telah dibentuk, yakni di Kledung dan Bansari. Dua wilayah kecamatan di lereng Gunung Sindoro-Sumbing itu masuk wilayah hukum Polsek Parakan," katanya.
Dia menjelaskan pembuatan posko dilakukan agar setiap waktu terdapat personel yang bersiaga untuk melakukan pengawasan dan patroli wilayah, baik mendatangi basecamp-basecamp pendakian maupun memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat di lereng gunung agar turut serta menjaga kawasan hutan serta gunung, dan tidak melakukan aktivitas pembakaran di dekat hutan atau di hutan.
"Kepada para pendaki kami juga banyak berterima kasih, karena sebagian dari mereka justru peduli dengan hutan dan menginformasikan segera jika terdapat hal-hal yang mencurigakan di gunung. Namun demikian, pengawasan ketat tetap diperlukan, agar seluruh pendaki benar-benar mematuhi aturan, seperti halnya tidak membuat perapian, tidak menyalakan kembang api atau membuang puntung rokok sembarangan," katanya.
Menurutnya, hal itu wajib ditaati mengingat di musim kemarau potensi terjadinya kebakaran hutan sangat besar. Kebakaran hutan itu terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Gunung Sumbing di wilayah Wonosobo dan Magelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Sisa Dana Pilkada Sleman Rp35,1 Miliar Belum Dicairkan, Begini Alasan Pemkab
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
- Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Imam Musala di Kebon Jeruk Ditikam, Begini Kronologinya
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Penyeludup Ratusan Anjing ke Jateng Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
- Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Begini Reaksi Kemenag
Advertisement
Advertisement