Advertisement
Mulai 1 September, Pesan Tiket KA Lokal Hanya Bisa Lewat KAI Access
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan kebijakan baru tentang pemesanan tiket kereta api (KA) lokal. Mulai 1 September 2019, pelayanan pemesanan tiket KA lokal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Eko Budiyanto mengungkapkan penjualan tiket KA lokal di loket stasiun hanya berlaku untuk pembelian secara go-show. Pembelan go-show dilayani mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan apabila tempat duduk masih tersedia.
Advertisement
“Pelayanan pemesanan tiket KA kokal melalui KAI Access dapat dilakukan mulai H-7 dan H-30 hingga lima menit sebelum jadwal keberangkatan. Untuk pemesanan H-30 khusus untuk KA Kalijaga dan Pandanwangi,” kata dia melalui sambungan telepon, Jumat (23/8).
Ia menjelaskan untuk melakukan reservasi tiket KA lokal via KAI Access, calon penumpang harus meng-update aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru. Pemesan tiket kemudian harus masuk ke menu Local Train untuk memilih stasiun keberangkatan dan tujuan serta jadwal keberangkatan KA.
Nantinya penumpang yang telah membeli tiket via KAI Access, tidak perlu lagi mencetak boarding pass di stasiun, tetapi cukup menunjukkan E-Boarding Pass yang ada di KAI Access disertai kartu identitas asli saat boarding. Setiap satu akun bisa memesan empat tiket.
Eko memaparkan kebijakan ini merupakan upaya KAI untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengguna KA. Dengan reservasi tiket KA lokal via KAI Access, calon penumpang dapat memesan tiket dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu ke stasiun.
“Para penumpang juga dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari, serta mendapatkan kepastian tiket tanpa perlu antre di stasiun,” ujar dia. (Kusnul Isti Qomah)
Daftar KA Lokal
- Kalijaga: H-30 (pemesanan mulai)
- Bhatara Kresna: H-7
- Solo Ekspres: H-7
- Prambanan Ekspres: H-7
- Sidomukti: H-7
- KA Bandara YIA: H-7
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
Advertisement
Advertisement