Advertisement
Usia 37 Tahun, Wondri Hidup di Penjara Lebih dari 20 tahun
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI - Andri Novianto atau Wondri meninggal dunia akibat ditembaki aparat Polres Wonogiri, Selasa (20/8/2019) malam lalu. Ia meninggal dalam usia 37 tahun. Selama hidupnya, Wondri kerap keluar masuk penjara akibat tindak kriminalitas yang dilakukannya.
Total waktu yang dihabiskan Wondri di penjara lebih dari 20 tahun atau lebih dari separuh usianya. Residivis kasus pembunuhan itu akrab dengan dunia kriminalitas sejak usia 12 tahun.
Advertisement
Paman Wondri, Marno, saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Bauresan RT 004/RW 002, Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Jumat (23/8/2019), menceritakan sejak kecil Wondri tak dirawat orang tuanya.
Kedua orang tua Wondri berpisah dan Wondri diserahkan kepada neneknya di Bauresan. Sejak saat itu Wondri dirawat neneknya. Neneknya pula lah yang menyekolahkan Wondri di salah satu SD di Wonogiri.
Namun, Wondri belum pernah sampai mengenyam pendidikan SMP. Setelah lulus SD, Wondri banyak bermain. Hingga suatu ketika dia terlibat tindak pidana pencurian tanaman yang disertai penganiayaan.
Akibat peristiwa itu, Wondri yang saat itu berusia belasan tahun dipenjara. “Sejak kecil memang dia tak mendapatkan kasih sayang orang tua. Sampai akhir hidupnya dia tak mengetahui keberadaan orang tuanya,” kata Marno didampingi istrinya, Katiyem, yang merupakan bulik Wondri.
Setelah keluar penjara, Wondri beberapa kali terlibat tindak pidana yang membuatnya dipenjara lagi. Marno mencatat Wondri pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen, LP Klaten, Rutan Wonogiri, dan LP Nusakambangan.
Bunuh Napi
Wondri dijebloskan ke LP Nusakambangan pada Agustus 2009 lalu atas kasus pembunuhan. Dia membunuh salah satu narapidana asal Wonogiri ketika menjalani hukuman atas kasus perampokan pada Desember 2008.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, saat itu Wondri divonis 14 tahun dan delapan bulan penjara. Dia bebas pada 17 Agustus 2018 setelah mendapat beberapa kali remisi.
“Di Nusakambangan dia beberapa kali mendapat remisi Lebaran, Hari Kemerdekaan Indonesia, dan lainnya, karena berkelakuan baik. Dia menjalani hukuman tak sampai 10 tahun. Saya dan istri saya kaget saat dia pulang setelah keluar dari Nusakambangan. Katanya, di Nusakambangan dia menjadi santri Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan sudah katam Alquran. Kalau ditotal, selama hidupnya dia dipenjara lebih kurang 25 tahun,” imbuh Marno.
Setelah bebas dari Nusakambangan, Wondri sering bermain dengan teman-temannya. Marno tak memungkiri keponakannya itu kadang minum minuman keras.
Pada Desember 2018 lalu, dia meminta uang kepada warga Cubluk, Giritirto, untuk suatu keperluan. Sampai akhirnya Wondri datang lagi karena sebelumnya tidak diberi uang.
Nikahi Perempuan Kismantoro
Saat itu Wondri datang membawa parang dan mengambil uang yang dipegang seseorang yang berada di rumah warga Cubluk itu. Kejadian itu terekam kamera CCTV. Atas peristiwa itu Wondri dipidana tujuh bulan penjara. Dia bebas 25 Juli 2019 lalu.
“Belum lama ini dia menikah siri dengan perempuan asal Kismantoro. Perempuan itu sebelumnya bersama teman Wondri sering menjenguk Wondri di penjara Wonogiri. Wondri itu sangat peduli dengan teman-temannya. Kalau temannya ada masalah, dia membelanya meski harus dengan nyawanya. Dia terlibat beberapa kekerasan itu juga karena membela temannya,” ulas Marno.
Sementara itu, Katiyem mengaku kehilangan Wondri. Meski di mata orang Wondri akrab dengan dunia kejahatan, tetapi bagi dia Wondri keponakan yang baik. Dia tak terima keponakannya itu meninggal dunia dengan cara ditembak polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement