Advertisement
Puluhan TKI Ilegal Gagal Diselundupkan ke Malaysia
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG--Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan penyeludupan sebanyak 29 warga asal Kupang yang akan dipekerjakan secara ilegal ke Malaysia.
Pekerja ilegal tersebut diamankan di Jalan Bukit Bestari KM 8, Dompak, Tanjungpinang, Sabtu (24/8/2019). Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendry Ali membenarkan penangkapan terhadap pekerja ilegal tersebut.
Advertisement
Mereka berasal dari Kupang menggunakan KM Umsini dan turun di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Kabupaten Bintan.
Mereka sementara diperiksa di Polres Tanjungpinang sebelum dibawa ke Polda Kepri. Saat diamankan, beberapa di antara pekerja itu tidak memiliki paspor. "Siang ini dibawa ke Polda," katanya.
Efendri enggan membeberkan lebih mendalam kasus itu dengan alasan hanya membantu proses pengamanannya.
“Kami hanya membantu mengamankannya. Kronologis penangkapan bisa ditanyakan langsung ke Polda Kepri," ujarnya.
Polda Kepri juga mengamankan satu perempuan pemilik rumah penampungan calon pekerja ilegal asal Kupang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement