Advertisement
PUPR dan Kemenhub Jadi Sorotan Karena Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rendahnya serapan pinjaman per kuartal II/2019 menimbulkan sorotan bagi kinerja Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.
Dalam laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, kedua kementerian tersebut mendapatkan pinjaman luar negeri terbanyak dibandingkan dengan kementerian dan lembaga lain.
Nilai komitmen pinjaman luar negeri kepada Kementerian PUPR mencapai US$6,21 miliar dan terdiri dari 42 pinjaman, sedangkan kepada Kementerian Perhubungan mencapai US$3,78 miliar dengan 9 pinjaman.
Adapun nilai pinjaman luar negeri yang sudah ditarik oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan adalah sebesar US$1,5 triliun dan US$1,4 triliun.
Dari 42 pinjaman yang proyeknya diemban oleh Kementerian PUPR, baru 7 yang berjalan sesuai dengan jadwal. Untuk Kementerian Perhubungan, hanya tiga yang proyek yang berjalan sesuai dengan jadwal.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Tallatov mengatakan, rendahnya serapan pinjaman tersebut juga tercermin dari rendahnya serapan anggaran dari masing-masing kementerian.
Per semester I/2019, realisasi belanja Kementerian PUPR mencapai Rp26,6 triliun atau 24% dari target yang mencapai Rp110,7 triliun, sedangkan realisasi belanja Kementerian Perhubungan hanya Rp9,5 triliun atau 22,9% dari anggaran yang sebesar Rp41,6 triliun.
Capaian tersebut lebih rendah dari rata-rata daya serap nasional yang mencapai 40% dari belanja yang dianggarkan untuk masing-masing K/L.
Melalui Laporan Semester I APBN 2019, pemerintah berargumen rendahnya serapan dari kedua kementerian tersebut karena proses pengadaan lahan, pinjaman yang belum efektif, hingga adanya reorganisasi nomenklatur kementerian yang dipandang menghambat realisasi anggaran.
"Pemerintah selalu mengatakan permasalahan pembebasan lahan, tapi mengapa ini selalu terjadi tiap tahun? Ini artinya proses perencanaan proyek tidak matang," ujar Abra, Minggu (25/8/2019).
Lebih lanjut, ada tendensi bagi pemerintah untuk optimistis dalam menarik pinjaman tetapi belum memikirkan secara rasional terkait dengan kesiapan dari pihak pelaksana proyek.
Hal ini bisa membebani anggaran karena ada bunga yang harus dibayarkan oleh pemerintah ketika menarik pinjaman serta kewajiban kontinjensi yang ke depannya perlu ditanggung.
Menurut Abra, hal ini seharusnya menjadi pendorong bagi presiden untuk mengevaluasi kementerian terkait atas efektivitas serta ketepatan waktu mereka dalam melaksanakan proyek yang telah dianggarkan.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement