Advertisement
PAN: Pemindahan Ibu Kota Cacat Prosedur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lokasi rencana pemindahan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Kalangan legislatif masih belum semuanya menerima.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yandri Susanto mengatakan bahwa pemerintah harus mencermati proses pemindahan. Alasannya ini bukan memindahkan kelurahan atau desa.
Advertisement
“Memindahkan atau memekarkan kota saja perlu undang-undang. Oleh karena itu menurut saya ini cacat prosedur,” katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Yandri yang juga Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR menjelaskan bahwa Presiden Jokowi seharusnya mengajukan terlebuh dahulu rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota. Pemerintah boleh memindahkan ibu kota tetapi dengan syarat regulasinya mesti dipenuhi.
“Nah sampai sekarang RUU itu kan belum pernah dibahas. Di daerah mana, luasannya berapa, lahan siapa yang dipakai, bangunan atau aset yang ada di Jakarta bagaimana? Kemudian kalau mindahkan ibu kota, UU DKI sebagai ibu kota negara harus dicabut dulu,” jelasnya.
Berdasarkan pandangan tersebut, apa yang sudah disampaikan Jokowi mengenai pemindahan ibu kota baru sekadar wacana. Yandri menuturkan bahwa belum ada kekuatan hukum dan masih ilegal.
“Memang banyak pertanyaan dari sisi biayanya di tengah-tengah hutang kita sangat tinggi dan pidato Jokowi hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi hanya 5,3 persen itu pun belum tentu tercapai. Menurut kami dari fraksi PAN belum saatnya memindahkan ibu kota,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
Advertisement
Pilkada Kulonprogo, DPC PDIP Terima Pendaftaran Kader Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ungkap Praktik Mafia Tanah, Ini Solusi yang Ditawarkan AHY
- Kementan Kawal Sistem Pompanisasi Lahan Pertanian Atasi Dampak El Nino
- 12 Pesawat Tempur China Terbang Rendah di Wilayah Taiwan
- Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
- Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
Advertisement
Advertisement