Advertisement
Fitra Usul KPK Dilibatkan Pengawasan Anggaran Pemindahan Ibu Kota
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menyampaikan masukan agar perencanaan anggaran terkait dengan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal Seknas Fitra Misbah Hasan mengatakan bahwa hal tersebut lantaran biaya dalam perpindahan ibu kota terbilang cukup besar. Pelibatan KPK juga sebagai pintu masuk di pencegahan.
Advertisement
Biaya pindah ibu kota rencananya menggunakan dana APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung dari swasta dengan total kebutuhan senilai Rp466 triliun.
"Sepakat, proses pendanaannya mesti diawasi oleh KPK sebagai bentuk pencegahan korupsi dan diaudit oleh BPK," kata Misbah, Senin (26/8/2019) malam.
Presiden Jokowi dalam pengumuman lokasi ibu kota baru kemarin di Istana Negara memutuskan akan dipindah ke Kaltim, tepatnya di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Menurut Jokowi, hanya 19% bersumber dari kas negara.
Menurut Misbah, perlu ada hal yang diwaspadai dalam proses pendanaan tersebut sehingga tidak menjadi ajang bancakan korupsi.
"Ini justru yang harus diwaspadai karena 'tidak ada makan siang yang gratis'. Swasta pasti akan menuntut kompensasi-kompensasi," katanya.
Dia mengaku sejak awal Seknas Fitra menolak rencana perpindahan ibu kota lantaran dilatarbelakangi biaya yang sangat besar dan sebagian dibebankan pada APBN.
Menurutnya, jangan sampai rencana perpindahan ibu kota ini akan berdampak buruk pada utang Indonesia.
Terpisah, Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan belum bisa memberikan tanggapan terkait rencana perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim, terutama dalam hal pengawasan
"Kita ikuti dulu saja prosesnya. Belum ada respons dari KPK terkait hal itu," katanya.
Adapun pemilihan kedua kabupaten itu sudah melalui serangkaian kajian mendalam selama tiga tahun terakhir. Pemerintah sudah memiliki lahan seluas 180.000 hektare di kedua kabupaten tersebut.
Kawasan Provinsi Kaltim disebut memiliki risiko bencana alam yang minim, misalnya, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, tanah longsor, serta banjir.
Perpindahan itu akan dilakukan secara bertahap dan akhir 2024 pusat pemerintahan direncanakan sudah mulai berjalan di ibu kota baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Perbaikan Jalan Rusak di Kulonprogo Mulai Dikerjakan, Total Anggaran Rp16 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement