Advertisement
Asbak Rokok di Sekolah-Sekolah Bakal Dirazia Satpol PP
Advertisement
Harianjogja.com, BENGKULU - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berencana melakukan razia asbak rokok di sekolah-sekolah.
Kepala Satpol PP Rejang Lebong Rachman Yuzir di Rejang Lebong, Selasa (27/8/2019) mengatakan, razia asbak rokok ini dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Rejang Lebong No.07/2017, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Advertisement
"Jika sebelumnya petugas sudah melakukan razia ke kantor-kantor OPD guna menyita asbak rokok yang ada di dalam ruang kerja masing-masing OPD. Kita juga akan melakukan razia di sekolah-sekolah yang ada di sini," ujar dia.
Razia asbak rokok yang mereka lakukan itu, kata dia, sebagai salah satu upaya mencegah ASN maupun masyarakat merokok di kawasan terlarang yakni fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, sarana ibadah, sarana angkutan umum, perkantoran, dan sarana umum.
Razia yang akan dilakukan di setiap sekolah yang ada di Rejang Lebong ini nantinya selain menyasar guru dan ASN yang ada di sekolah juga para siswa, karena tidak menutup kemungkinan ada siswa yang membawa rokok ke sekolah.
"Saat ini sudah banyak pelajar SMP maupun SMA yang sudah merokok, hanya saja aturan tegas untuk larangan siswa merokok belum ada kecuali aturan sekolah, tinggal lagi bagaimana pengawasan dan pembinaan orang tua masing-masing saja," tambah dia.
Untuk melaksanakan kegiatan ini, pihaknya terlebih dulu akan meminta izin ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan.
Dalam Perda No.07/2017, terutama Pasal 34 menyebutkan, setiap orang atau pimpinan atau penanggung jawab KTR dengan sengaja tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan akan dikenai sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
Advertisement
Advertisement