Advertisement
Begini Kata JK Soal Eks Napi Koruptor Dilarang Maju Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan larangan eks napi koruptor dilarang maju Pilkada serentak 2020 bisa masuk ke dalam undang-undang apabila sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR.
Usulan tersebut mulanya dilemparkan oleh KPK dan ditanggapi baik oleh KPU RI.
Advertisement
"Otomatis semuanya itu kalau disetujui oleh DPR dan Pemerintah bisa (masuk ke) UU seharusnya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
JK menuturkan, UU No.7/2017 tentang Pemilu tidak akan lama lagi mendapatkan evaluasi terutama dari partai politik pasca penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Ini kan UU pemilu saya kira tidak lama lagi akan banyak evaluasi dari partai partai, seperti pemilu bersamaan dengan pilpres apakah terbuka atau tertutup, saya kira akan dievaluasi," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua KPU RI Arief Budiman berharap kalau pelarangan eks napi koruptor itu bisa masuk ke dalam UU yang berlaku.
Arief mengatakan selama ini aturan tersebut hanya tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No.20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.
Dalam Pasal 7 Ayat 1 huruf h tertera bahwa pendaftar bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi. Namun peraturan yang disahkan KPU pada 30 Juni 2019 itu hanya untuk caleg yang maju pada Pileg 2019.
Arief berharap kalau larangan itu juga bisa diterapkan pada Pilkada 2020 dengan masuk ke dalam UU tentang pemilu. Dirinya juga mengatakan kalau keputusan akhir ada di tangan DPR serta pemerintah.
Meski demikian, KPU berharap DPR dan pemerintah bisa merespon cepat dan merevisi UU untuk memasukan larangan tersebut.
"KPU kan sudah pernah menyampaikan ini sebenarnya. Baik kepada pemerintah dan DPR. Mudah-mudahan mereka bisa merespons dengan cepat dan baik sehingga revisi UU bisa memasukkan salah satu poin ini," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
Advertisement
Advertisement