Advertisement
Wiranto Bakal Tindak Pengibar Bendera Bintang Kejora di Demo Mahasiswa Papua
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah bakal menindak pengibar bendera Bintang Kejora simbol upaya kemerdekaan Papua. Bendera Bintang Kejora sebelumnya berkibar dalam aksi mahasiswa Papua menolak rasisme.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan Indonesia hanya memiliki satu bendera yaitu Bendera Merah-Putih sehingga kalau ada pihak yang mengibarkan bendera Bintang Kejora, akan ditindak tegas.
Advertisement
"Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Dia mengatakan masyarakat di seluruh Indonesia harus ikut aturan perundang-undangan sehingga jangan sampai menabrak aturan yang ada.
Menurut dia, kalau pemerintah menindak tegas pengibar bendera bintang kejora, itu bukan tindakan sewenang-wenang karena bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti kalau ditindak lalu dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak seperti itu. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain itu dia juga mengatakan, pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan pemblokiran internet di Papua hingga kondisi aman.
Menurut dia, kebijakan pemerintah itu bukan tindakan sewenang-wenang dan bukan melanggar hukum namun menjaga keamanan dan keutuhan nasional.
"Penyebaran informasi bohong, salah satu alat propaganda yang menyerang pemerintah melalui media sosial. Apa kita biarkan provokasi dan menyebarkan informasi bohong melalui media sosial," katanya.
Dia mengaku tidak akan ragu-ragu melemahkan jaringan internet di Papua kalau memang sudah dalam tahap membahayakan kepentingan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi di Wilayah Perbatasan
- Badan Geologi Ungkap Kegempaan Gunung Ibu Meningkat Signifikan
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
Advertisement
Advertisement