Advertisement
Polri Tetapkan 30 Orang Tersangka Kerusuhan di Papua
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kerusuhan di Papua ditangani secara seriur oleh Kepolisian. Polisi telah menetapkan 30 orang tersangka di balik aksi unjuk rasa berakhir ricuh di Kota Jayapura, Papua pada Kamis 29 Agustus 2019 lalu.
"Massa yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 30 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Dedi menjelaskan, para tersangka ini melakukan beberapa tindakan. Seperti 17 orang di antaranya diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Kemudian, tujuh orang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dalam Pasal 365 KUHP. Lalu ada satu orang diduga melakukan tindak pidana pembakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 KUHP.
"Lalu ada tiga orang diduga melakukan tindak pidana di muka umum dengan lisan, tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan terakhir dua orang melakukan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin sebagaimana dalam Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," tuturnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti yakni pisau, benda tajam, batu, ketapel, laptop, sepeda motor, mobil, barang jarahan berupa sembako, serta alat musik organ.
Sementara kondisi Kota Jayapura secara keseluruhan kini telah berangsur kondusif. Arus lalu lintas nampak lancar meski masih belum seramai di hari biasa. Nampak pula aktivitas jual beli di Pasar Youtefa Abepura pada Sabtu pagi berjalan normal seperti biasa.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement