Advertisement
PAN Nilai Kekhawatiran Revisi UU MD3 Tak Beralasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai tidak beralasan apabila ada pihak yang khawatir revisi UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) akan merembet pada poin lain.
"Saya dengar ada fraksi yang masih khawatir kalau amandemen itu nantinya akan menyentuh aspek lain. Kekhawatiran itu sebetulnya tidak beralasan," kata Saleh di Jakarta, Minggu (1/9/2019).
Advertisement
Dia menyarankan sebelum revisi UU MD3 dilakukan, para pimpinan partai politik harus bertemu untuk merumuskan perubahan sehingga revisi tersebut tidak merembet pada poin lain. Setelah itu menurut dia, pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD tinggal melaksanakan keputusan pertemuan para ketua umum partai politik.
"Saya yakin, tidak mungkin ada yang berani berbelok dari kesepakatan yang ditetapkan pimpinan partainya," ujarnya.
Saleh yang merupakan Sekretaris FPAN MPR RI itu menilai perlu ada pertemuan informal antar-pimpinan parpol terkait adanya wacana penambahan jumlah pimpinan MPR RI.
Pertemuan informal itu menurut dia sekaligus merekatkan silaturahmi dalam menyusun agenda politik kebangsaan ke depan.
Selain itu Saleh mengaku dirinya yang pertama membuka wacana penambahan kursi pimpinan MPR RI di media massa dan disampaikannya secara resmi dalam rapat pleno Badan Pengkajian MPR, dan dirinya saya salah seorang anggotanya.
"Selanjutnya saya menyampaikan hal itu dalam rapat tim sinkronisasi badan pengkajian MPR lalu Baleg DPR RI menyambut usulan itu dan membicarakannya secara serius di Baleg," ujarnya.
Dia menjelaskan dirinya menyampaikan usulan itu secara resmi di rapat pleno badan pengkajian MPR bahkan dalam rapat tim sinkronisasi tatib dan rekomendasi akhir masa jabatan MPR RI, usulan itu kembali ditekankannya.
Menurut dia, fraksi-fraksi lain menanggapi secara berbeda-beda namun disepakati bahwa usulan itu akan dimasukkan dalam catatan untuk dibawa dalam rapat gabung lintas fraksi dan kelompok DPD.
"Saya tentu mengapresiasi wacana penambahan pimpinan MPR itu sekarang sudah bergulir bahkan sudah dirumuskan konsepnya oleh Badan Legislasi DPR. Jika semua setuju, tentu tidak sulit untuk mengamandemen UU MD3 tersebut," katanya.
Menurut dia, kedepannya tinggal bagaimana menjaga agar amandemen itu tidak melebar kemana-mana dan menyentuh hal-hal lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
Advertisement
Advertisement