Advertisement
Polda Papua: Kami Imbau Warga Laporkan Kerusakan Akibat Demo
Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA - Polisi mingimbau warga di Kota Jayapura dan sekitarnya untuk segera melaporkan kerusakan dari dampak aksi demo tolak rasisme yang berujung anarkis pada Kamis (29/8/2019) lalu ke SPKT Polda Papua.
"Polda Papua telah mendata kerusakan material bangunan gedung, kantor, kios dan kendaraan pasca aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi pada Kamis pekan kemarin, tetapi itu hanya bagian yang nampak luar saja. Sehingga kami imbau untuk warga agar datang melaporkan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Selasa (3/9/2019).
Advertisement
Hal ini, kata dia, bertujuan agar mempermudah proses penyidikan aksi anarkis yang dilakukan oleh massa aksi demo.
"Kepada bapak dan ibu yang menjadi korban pascakejadian tersebut untuk dapat melaporkan ke SPKT Polda Papua," katanya.
Terkait hal tersebut, kata dia, Polda Papua telah menetapkan 28 tersangka pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum, fasilitas pemerintah dan fasilitas pribadi mulai dari Distrik Abepura hingga Distrik Jayapura Utara.
"Kepada para korban untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Percayakan proses hukum ini kepada kepolisian," katanya.
Hingga kini situasi dan kondisi di Kota Jayapura berangsur-angsur kondusif, aktivitas masyarakat sudah mulai ramai dan pusat-pusat perbelanjaan sudah berkatifitas seperti biasa.
"Masyarakat yang akan melakukan aktivitasnya sehari-hari untuk tidak merasa takut, TNI-Polri menjamin keamanan di wilayah Papua khususnya di Kota Jayapura," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement