Advertisement
Fadli Zon Sebut Pemindahan Ibu Kota Terkesan Mendadak dan Tergesa-gesa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah akan memindahkan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap rencana Pemerintah tersebut tidak menjadi pepesan kosong belaka, menyusul masih banyaknya persoalan yang harus dihadapi untuk merealisasikan hal tersebut.
"Saya berharap hari ini kita tidak hanya berbicara pepesan kosong [soal wacana pemindahan Ibu Kota]," ujar Fadli di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Advertisement
Fadli beranggapan wacana pemindahan Ibu Kota negara yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo terkesan mendadak dan tergesa-gesa. Menurut dia, aspek terkait ekonomi, politik, sosial dan budaya hingga kini belum diperhitungkan secara matang.
Fadli mengatakan pemindahan Ibu Kota negara bisa saja dilakukan dengan syarat kondisi ekonomi telah membaik, serta permasalahan sosial seperti kemiskinan dan pengangguran teratasi, sebagaimana terjadi di negara-negara lain yang telah lebih dulu memindahkan Ibu Kota negara.negara.
Namun, dirinya menilai syarat tersebut belum bisa dipenuhi oleh Pemerintah.
"Sekarang kita lihat hutang luar negeri besar, persoalan pangan dan energi, jadi masih ada persoalan dasar. Lalu tiba-tiba memindahkan ibu kota dengan biaya besar," kata Fadli.
"Ini juga belum ada di APBN, lantas siapa yang membiayai pemindahan Ibu Kota ini? Tentu menimbulkan kekhawatiran," sambung dia.
Selain itu, lanjutnya, rencana pemindahan Ibu Kota juga masih terganjal masalah legalitas, seiring belum adanya payung hukum yang menaungi.
Fadli mengatakan setidaknya terdapat sejumlah undang-undang yang perlu direvisi untuk melegalkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, di antaranya UU Nomor 29 tahun 2007, UU Nomor 24 tahun 2007, UU Nomor 23 tahun 2002, dan UU Nomor 10 tahun 2016.
"Jadi pemindahan Ibu Kota ini perlu proses panjang," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
Advertisement
Advertisement