Advertisement
MUI Sebut Disertasi Seks di Luar Nikah sebagai Pemikiran Menyimpang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi untuk merespons disertasi Abdul Aziz, dosen IAIN Surakarta yang menempuh pendidikan doktoral di UIN Sunan Kalijaga.
Dalam disertasinya, Abdul Aziz meneliti pemikiran cendekiawan muslim Suriah, Muhammad Syahrur, dan sampai pada kesimpulan bahwa seks di luar nikah atau nonmarital dibolehkan sepanjang tak melampaui batas-batas tertentu.
Advertisement
Wakil Ketua MUI Yinahar Ilyas mengatakan hasil penelitian Abdul Aziz bertentangan dengan Alquran dan Ass Sunnah serta kesepakatan ulama.
“Disertasi itu masuk dalam katagori pemikiran yang menyimpang dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan moral atau akhlak umat dan bangsa,” ujar Yunahar Ilyas di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Menurut Yunahar, konsep hubungan seksual nonmarital tidak sesuai diterapkan di Indonesia karena mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas.
“Seks bebas bertentangan dengan tuntunan ajaran agama, norma susila yang berlaku dan norma hukum yang berlaku di Indonesia. Praktik hubungan seksual nonmarital dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur yaitu untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata,” katanya.
Yunahar meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut.
Belakangan, Abdul Aziz meminta maaf atas kontroversi yang ditimbulkan akibat disertasinya. Dia akan merevisi judul dan isi disertasi sesuai dengan kritik dan masukan penguji yang disampaikan dalam ujian terbuka pada Rabu (28/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement