Advertisement
Kawasan Kumuh Meningkat 2 Kali Lipat Selama 5 Tahun Terakhir
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG--Kawasan permukiman kumuh secara nasional di Indonesia meluas dua kali lipat selama kurun waktu lima tahun terakhir seiring meningkatnya jumlah penduduk di perkotaan terutama Pulau Jawa.
Direktur Pengawasan Permukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Didiet Arif Akhdiat di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa pada 2014 REI mencatat luas kawasan kumuh mencapai 38.000 hektare, bertambah menjadi 87.000 hektare pada 2019.
Advertisement
"Tambahan Itu hasil pembaruan yang dilakukan oleh bupati dan wali kota di daerah," ujar Didief pada Rakor percepatan pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Palembang.
Menurut dia pengentasan kawasan kumuh memiliki tantangan yang semakin kompleks dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, masing-masing daerah didorong menyelesaikan kawasan kumuh secepatnya.
Dalam mengurangi kawasan kumuh, kata dia, metode yang digunakan tidak sama, setiap daerah diminta membuat program berdasarkan kearifan lokal, namun secara umum pihaknya mendorong pengentasan kawasan kumuh melalui pendekatan infrastuktur.
"Indikator kawasan kumuh itu ada permasalahan rumah, jalan dan permasalahan lingkungan berupa air minum, sanitasi, sampah, limbah dan penanganan kebakaran, pendekatan ini semua yang pemerintah upayakan," jelasnya.
Selain keterbatasan dana, pengentasan kawasan kumuh juga masih menghadapi beberapa kendala, utamanya legalitas lahan yang kerap disengketakan masyarakat, pihaknya telah mendorong pemerintah daerah agar mensterilkan lahan yang akan disuntikan program dari pemerintah pusat.
Saat ini pihaknya telah mengentaskan kawasan kumuh seluas 32.000 hektar dari 38.000 hektare yang ditargetkan sampai 2020, sehingga luasan wilayah kumuh yang belum dientaskan tersisa 55.000 hektare.
Sementara Wali Kota Palembang, Harnojoyo, menambahkan pengentasan kawasan kumuh merupakan fokus pembangunannya yang telah memperlihatkan hasil cukup signifikan.
"Kami sudah mengurangi 48 dari 58 titik kawasan kumuh sejak 2017, sisanya masih kami kebut lewat program restorasi Sungai Sekanak dan Kotaku," tambah Harnojoyo.
Ia menyebut keterbatasan anggaran memang menjadi salah satu hambatan dalam mengentaskan kawasan kumuh, sebab memang dibutuhkan biaya cukup besar yang tidak bisa mengandalkan APBD saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement